Warga Cijujung Blokir TPA Galuga

Sumber:Pikiran Rakyat - 01 Agustus 2008
Kategori:Sampah Luar Jakarta

BOGOR,(PR).- Meski Pemerintah Kab. Bogor telah memperpanjang izin penggunaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Galuga, di Desa Cijujung, Kec. Cibungbulang, Kab. Bogor, bagi pembuangan sampah dari Kota Bogor 25 Juli lalu, namun sampai saat ini aktivitas pembuangan sampah masih belum bisa dilakukan.

Warga memblokir akses masuk ke TPA, karena sampai saat ini belum ada kepastian soal ganti rugi lahan milik warga di sekitar TPA yang tercemar limbah sampah. Puluhan truk sampah dari Kota Bogor pun terpaksa diparkir di sepanjang Jalan Dramaga, dekat kampus Institut Pertanian Bogor (IPB), Kamis (31/7).

"Selama ini, ternyata kami hanya menerima janji manis pemerintah. Buktinya, sampai saat ini ganti rugi itu tidak jelas realisasinya," kata Anih (46), salah seorang warga Cijujung.

Menurut Anih, pencemaran yang terjadi di sekitar TPA Galuga benar-benar sangat meresahkan warga. Selain sudah melampauinya kapasitasnya, air limbah sampah (lindi) juga telah mencemari semua sumur serta puluhan hektare sawah dan empang milik warga sekitar TPA.

"Kami sering terkena penyakit gatal, gudikan, dan bau. Empang, sawah, dan ladang kami yang dulunya subur, sekarang sudah tidak dapat ditanami lagi karena tercemar limbah sampah," ujar Anih.

Untuk itu, warga menuntut Pemerintah Kota Bogor agar segera memberikan ganti rugi. "Pokoknya, kami telah sepakat menuntut ganti rugi kepada Pemkot Bogor Rp 3 miliar. Jadi, sebelum tuntutan itu dipenuhi, kami akan tetap memblokir TPA ini," kata seorang warga.

Puluhan anggota kepolisian dari Polsek Cibungbulang dan Polres Bogor yang bertugas mengawal armada sampah ke lokasi TPA, seakan tidak berdaya menghadapi blokade warga yang didominasi kaum ibu, anak-anak, dan para manula. Akibatnya, sekitar 90 truk bermuatan sampah yang sudah mulai membusuk, terpaksa kembali lagi ke kota.

"Kami sudah bolak balik selama empat hari, tetapi sampah ini belum juga bisa dibuang," kata Ahmad (38), salah seorang sopir truk yang memarkir mobilnya di sekitar kampus IPB.

Sementara itu, sejumlah pejabat di kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Bogor, sulit ditemui dan dihubungi untuk dimintai penjelasan. "Pimpinan sedang dinas di luar," kata salah seorang staf DLHK. (A-134)



Post Date : 01 Agustus 2008