Warga Cibadak Protes Penutupan Saluran Air

Sumber:Pikiran Rakyat - 01 April 2006
Kategori:Drainase
BANDUNG,(PR).Warga RW 03 Kel. Karanganyar Kec. Astanaanyar, Kota Bandung, memprotes penutupan saluran air kotor di lingkungan pemukiman mereka akibat pembangunan ruko di Jln. Cibadak No. 33 Kota Bandung. Dengan tertutupnya saluran itu, kotoran kerap meluap saat hujan, sehingga mengotori lingkungan permukiman yang berada di belakang ruko berlantai 4 tersebut.

Ketua RW 03 Kel. Karanganyar Suherman mengatakan, warga sudah menyampaikan keluhan itu ke pengembang ruko. Namun, tak pernah digubris.

Dari 2005 kami sudah laporkan ke lurah, camat, disbang, dinas tata kota, PDAM, tapi tidak ada tindak lanjut, ujarnya, Jumat (31/3).

Suherman juga menyebutkan, berdasarkan IMB, ruko itu hanya memiliki izin 4 lantai, tetapi di lapangan ternyata dibangun 5 lantai. Bahkan, sepertinya mau dibangun 6 lantai. Warga yang rumahnya tepat berada di belakang ruko was was, karena tidak ada jarak antara bangunan dengan jalan masuk permukiman warga.

Saluran air kotor selebar 2 meter sebelumnya memisahkan bangunan ruko dengan permukiman, juga ditutup. Kami telah menyampaikan keberatannya kepada pemilik ataupun penanggungjawab projek. Kami pernah tegur ketika mereka mulai fondasi, karena kita sudah mulai khawatir, kata Suherman.

Setelah itu, warga diajak rapat bersama Dinas Bangunan, Dinas Tata Kota, dan pemilik. Namun, pemilik ruko tidak hadir bahkan perwakilannya pun tidak ada.

Hasil rapat menyimpulkan ruko telah melanggar IMB yang diterbitkan dengan Keputusan No 503.644.2/S1-3263-Disbang-2004 tertanggal 24 November 2004. Tapi sampai sekarang pembangunan terus berlanjut dan sepertinya pemilik tidak mengacuhkan putusan rapat, kata Suherman. (A-157)

Post Date : 01 April 2006