Warga Ciangir Terpecah, DPRD Bentuk Pansus TPST

Sumber:Suara Pembaruan - 05 November 2009
Kategori:Sampah Jakarta

[TANGERANG] Pendapat warga Ciangir Kecamatan Legok Kabupaten Tangerang antara yang menolak dan yang menyetujui keberadaan tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) terpecah dua.

Dua kubu itu segera bergiliran mendatangi gedung DPRD menyatakan penilaian masing-masing. Kubu pertama mengatasnamakan Masyarakat Peduli Ciangir, menolak keberadaan TPST dengan alasan akan merusak lingkungan karena sampah menimbulkan bau.

"Kami minta rencana pembangunan TPST ditinjau kembali," ujar anggota Lembaga Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat Ciangir Deden Ade Suryana, Rabu (4/11).

Sebelumnya, saat rapat dengar pendapat antara warga dan Komisi Bidang Pembangunan di DPRD Kabupaten Tangerang, warga menyatakan penolakan.

Kedatangan warga Ciangir itu merupakan yang pertama kali sejak kesepakatan kerja sama Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diteken 28 Agustus lalu. "Kami belum pernah mendapat penjelasan proyek ini bagaimana dan siapa yang bertanggung jawab," kata Opok Endang, tokoh pemuda Ciangir.

Sedangkan, kubu lainnya juga mendatangi DPRD. Mereka mendukung keberadaan TPST karena akan membuka lapangan kerja bagi warga Ciangir. TPST Ciangir direncanakan akan dibangun di desa itu atas kerja sama antara Tangerang dan Jakarta. Lahan seluas 98 hektare milik DKI akan digunakan untuk proyek itu. Diperkirakan, 2.500 ton sampah diolah setiap harinya di TPST itu.

Bentuk Pansus

Sementara itu, DPRD Kabupaten Tangerang akan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas TPST Ciangir. "Pansus akan segera dibentuk," ujar anggota Komisi D Bidang Pembangunan DPRD Kabupaten Tangerang Hendra seusai menerima laporan warga Ciangir yang meminta proyek itu ditinjau ulang.

"Kami akan dengar dari semua pihak terkait termasuk masyarakat. Setelah ada penjelasan eksekutif baru kita akan bentuk Pansus," ujarnya. [132]



Post Date : 05 November 2009