|
SUMEDANG, (PR).Tumpukan sampah sisa Lebaran di sejumlah tempat penampungan sementara sampah (TPSS), di Kabupaten Sumedang, Rabu (9/11) sedikit demi sedikit mulai diangkut dan dibuang petugas dari Sub Dinas Kebersihan Pemakaman dan Pertamanan (KPP) Sumedang ke tempat pembuangan akhir sampah (TPAS) di kaki Gunung Tampomas. Aktivitas pembuangan sampah ke TPAS tersebut, bisa dilaksanakan lagi setelah Rabu (9/11) siang, pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Cibeureum Kulon, Kecamatan Cimalaka, bersedia membuka kunci portal jalan desanya yang menghubungkan ke TPAS tersebut. Kesediaan pihak Pemdes Cibeureum Kulon itu sendiri, diberikan setelah pihak Dinas Pengelolaan Lingkungan Hidup (DPLH) Sumedang yang membawahi Subdin KPP, datang dan melakukan perundingan dengan pihak Pemdes Cibeureum Kulon, yang sejak Jumat (4/11) menutup (memportal) jalan desanya untuk truk angkutan sampah ke TPAS. Atas adanya usulan dari pihak Pemdes dan masyarakat Cibeureum Kulon, pihak DPLH dalam pertemuan itu menjanjikan, Kamis (10/11) ini akan mengundang pihak Pemdes Cibeureum Kulon merundingkan soal kompensasi bagi Desa Cibeureum Kulon atas dipakainya jalan desa tersebut untuk lalu lintas truk angkutan sampah ke TPAS. Hasil perundingan dalam pertemuan kemarin, pihak Pemdes Cibeureum Kulon yang sedianya akan mengunci portal jalan desanya itu hingga Minggu (13/11), akhirnya mulai Rabu (9/11) siang bersedia membukakan kunci portalnya itu, khusus untuk truk angkutan sampah. Sedangkan untuk truk angkutan pasir, sesuai kesepakatan antara DPLH dan pihak Pemdes serta pengusaha galian pasir, baru akan dibuka kembali Minggu (13/11) mendatang. Salah seorang anggota Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Cibeureum Kulon, yang juga pemegang kunci portal dan sekaligus sebagai pengelola jalan desanya itu, Ramli (63) menyebutkan, penutupan jalan desa bagi truk angkutan sampah dilakukan desanya, untuk memberi pelajaran kepada pihak Pemkab Sumedang. Sebab, selama ini pihak Pemkab Sumedang nyaris tak pernah memberikan perhatian dan kompensasi yang layak ke Desa Cibeureum. "Kompensasi dari pemkab memang ada tapi hanya alakadarnya saja. Setiap tahun pemkab hanya memberi kompensasi Rp 50 ribu. Truk-truk pengangkut sampah, selama ini seenaknya menggunakan jalan desa ini tanpa bayar portal. Padahal, truk-truk pengangkut pasir saja, yang melalui jalan ini setiap ritnya, membayar biaya portal Rp 3.000,00 untuk pendapatan Desa Cibeureum Kulon," kata Ramli. Sementara itu, Plt. Kepala DPLH Sumedang, Didin Fachrudin, menyebutkan, bahwa sebelum melakukan penutupan jalan ke TPAS, pihak Pemdes Cibeureum Kulon, telah mengajukan proposal bantuan aspal sebanyak 60 drum ke pihak Pemkab Sumedang. Aspal yang diusulkan sebanyak itu, dalam proposalnya direncanakan pihak Pemdes Cibeureum untuk perbaikan dan peningkatan jalan desanya itu. Namun, karena hingga mendekati Lebaran proposalnya tidak bisa dipenuhi, akhirnya Desa Cibeureum, mengambil langkah menutup sementara jalan tersebut untuk truk angkutan pasir termasuk truk angkutan sampah. (A-91) Post Date : 10 November 2005 |