|
Bogor, Kompas - Sekitar 1.000 orang yang mengaku warga empat desa di Kelurahan Bojong, Klapanungal, Kabupaten Bogor, melakukan aksi damai di Kantor DPRD Kabupaten Bogor, Kamis (7/4) siang. Mereka menuntut pemerintah memberi izin uji coba mesin-mesin di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bojong sebagai solusi pemecahan pro-kontra kehadiran TPST tersebut. Robi Maulana, warga Desa Cipeucang, yang menjadi juru bicara, mengatakan, mereka semua berasal dari Desa Cipeucang, Situsari, Bojong, dan Singasari. "Kami berkumpul dan datang ke sini melakukan aksi damai atas kemauan dan keikhlasan kami masing-masing," katanya. Solusi yang ditawarkan mereka tertuang dalam selembar pernyataan yang terdiri dari enam tuntutan dan ditandatangani oleh 20 orang. "Yang menandatangani pernyataan ini warga atau tokoh masyarakat yang ditunjuk warga di masing-masing desa," kata Robi. Pernyataan tersebut diserahkan kepada anggota Komisi A dan Komisi C DPRD Kabupaten Bogor yang menemui dan mendengarkan aspirasi mereka. "Kami berterima kasih anggota Dewan mau menerima dan mereka berjanji akan mempelajari pernyataan kami dalam satu minggu," kata Robi. Setelah bertemu anggota DPRD, para pengunjuk rasa melakukan aksi damai di Kantor Bupati Bogor dan diterima oleh staf Bupati. Dalam pernyataannya para pengunjuk rasa menegaskan, mereka mencintai kedamaian dan menginginkan pelaksanaan uji coba mesin-mesin TPST. Uji coba perlu dilakukan untuk membuktikan apakah TPST Bojong memberi banyak manfaat atau tidak. (RTS) Post Date : 08 April 2005 |