|
Cianjur, Kompas - Warga Kampung Cilangkap, Desa Selagedang, Kecamatan Cibeber, yang berjarak sekitar 30 kilometer arah selatan ibu kota Kabupaten Cianjur, memblokir jalan masuk ke Tempat Pembuangan Akhir Sampah Pasirbungur. Hal itu dilakukan karena warga merasa tidak puas terhadap Pemerintah Kabupaten Cianjur yang dinilai ingkar janji. Pemblokiran jalan masuk ke Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPA) Pasirbungur dilakukan oleh sekitar 300 warga, Senin (19/12) sore, dengan membuat tembok setinggi 30 sentimeter dan portal. Selain itu, warga juga menaruh bongkahan kayu dan memasang sejumlah poster. Sejak Senin malam hingga Selasa sore kemarin, sejumlah warga berjaga di tempat tersebut untuk mengantisipasi dibongkarnya tembok dan portal oleh Dinas Cipta Karya sebagai pengelola sampah di Kabupaten Cianjur. Ketua RT 01 RW 01 Kampung Cilangkap Dadan (51) mengatakan, pemblokiran itu adalah wujud kekesalan warga yang terus-menerus dibohongi. Fasilitas TPA itu dibangun oleh Pemkab Cianjur mulai tahun 2000. Saat itu warga yang memiliki lahan garapan dijanjikan akan mendapat uang kompensasi sebesar Rp 1 juta-Rp 1,5 juta, tetapi yang diberikan hanya Rp 500.000, ujar Dadan. Selain itu, warga juga dijanjikan akan dibuatkan jalan beraspal di tengah kampung sepanjang 1.200 meter dan perbaikan sarana peribadatan dan pendidikan. Namun, janji Pemkab Cianjur sejak tahun 2000 itu tidak terealisasi. Kepala Dinas Cipta Karya Kabupaten Cianjur Burdah Atori mengungkapkan, belum dibangunnya prasarana disebabkan belum turunnya anggaran. Anggaran untuk membangun jalan dan perbaikan infrastruktur baru disetujui untuk dikeluarkan pada tahun 2006. Burdah mengatakan, perjanjian dengan warga akan ditepati kalau anggaran sudah turun. Akibat ditutupnya akses masuk ke TPA Pasirbungur, truk-truk sampah hanya diparkir di depan Kantor Dinas Cipta Karya karena tidak ada tempat lain untuk membuang sampah. (d03) Post Date : 21 Desember 2005 |