|
BANDUNG, (PR).Warga RW 13 Kel. Karangpamulang Kec. Cicadas bersikukuh menolak Pasirimpun dijadikan tempat pembuangan akhir (TPA) sampah darurat warga Kota Bandung. Namun, sebagian dari warga ada yang mendukung program Pemkot Bandung itu. Dalam acara temu warga yang diadakan di Masjid Baiturrahman, RW 13, semalam, muspika setempat terus berupaya membujuk warga agar menerima usulan tersebut sebagai penanganan sampah secara darurat, mengingat kondisi sampah di Kota Bandung yang semakin menumpuk. Bahkan, muspika sanggup memenuhi persyaratan warga, asalkan TPA darurat boleh dioperasikan di Pasirimpun. Muspika Cicadas meminta warga Pasirimpun menerima TPA darurat tersebut seperti halnya warga Cicabe. Kalaupun warga tetap menolak, warga diharapkan memberikan solusi untuk penanggulangan sampah. Tawaran muspika ditolak warga dengan dalih penanggulangan sampah merupakan tugas PD Kebersihan. Mengapa sekarang warga yang harus ikut memikirkan penanggulangan masalah sampah tersebut, kata perwakilan dari RT 01, Agus Herlambang. "Jika TPA Citatah akan difungsikan akhir Februari nanti, kenapa enggak nunggu TPA itu difungsikan?" ujar Agus. Disebutkan, dampak penanganan sampah 2002 masih dirasakan warga RW 13. Sehingga, warga trauma untuk menerima program tersebut. Bahkan, ibu-ibu yang juga hadir bersikeras menolak keberadaan TPA. "Kota Bandung ingin sehat, warga Pasirimpun juga pengen sehat," ujarnya. Namun, salah seorang perwakilan Rt 02, Dadan, mendukung penanggulangan sampah tersebut asalkan ada perhatian kepada warga miskin. Seperti diberitakan "PR" sebelumnya, Ketua RW13 Didi Sutandi (40) mengatakan, dari total 215 warga di RW yang dipimpinnya, 50 warga setuju wilayahnya dijadikan tempat pembuangan akhir (TPA), sedangkan 165 warga lainnya menolak. (A-124/A-155) Post Date : 16 Januari 2006 |