|
BANDUNG, (PR).Ratusan warga Kec. Katapang, Kab. Bandung saat ini dihadapkan pada krisis air bersih akibat kemarau. Sumur-sumur warga sebagian besar telah mengering dan barisan warga yang mengantre air di pusat-pusat air kini semakin banyak ditemukan. Seperti yang terlihat di Jln. Cijagra, Desa Cilampeni Kec. Katapang, Kamis (28/9). Barisan warga yang mengantre air bersih seakan tak pernah surut dari pagi hingga sore. Kebaikan pemilik pabrik tekstil yang berada tak jauh dari permukiman warga dengan memberikan fasilitas air bersih gratis, sangat membantu mereka. "Sumur-sumur warga sudah kering sejak beberapa bulan lalu. Kami tak punya sumber air lagi selain dari sumur. Untung saja, ada pabrik tekstil yang memberikan air bersih secara gratis," ujar Enjang (50), warga Cijagra. Hanya, untuk mendapatkan air bersih gratis itu, ia harus mengantre bersama warga lainnya. Ada tiga keran air yang menyalurkan air dari pabrik tersebut. Menurut warga, semula air mengalir selama 24 jam. Namun, karena operator air di pabrik tersebut saat ini tidak ada, maka dibatasi dari pukul 6.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB. Selain dari pabrik tekstil, sejumlah pabrik lainnya juga memberikan fasilitas air bersih gratis. Namun, sejumlah pabrik yang membantu air gratis dengan diambilkan dari dalam (pabrik) tidak disalurkan melalui pipa menuju permukiman. Dengan demikian, warga harus berjalan ke dalam pabrik untuk mengambilnya. "Warga sengaja membeli jeriken-jeriken besar untuk menampung air pemberian pabrik. Jika tidak, kami bisa beberapa kali bolak-balik untuk mengambil air," kata Eja (43), warga lainnya. Air tersebut dipergunakan warga tak hanya untuk minum, tetapi juga untuk mencuci, mandi, serta kebutuhan lainnya. Ironisnya, beberapa meter dari fasilitas air gratis yang diberikan pabrik itu terdapat sebuah tangki besar berwarna biru bantuan pemerintah melalui program PKPS-BBM beberapa waktu lalu. Menurut pengakuan warga, air di dalam tangki itu tak pernah diisi sehingga tangki itu mubazir. Tercemar limbah Sementara itu, anak Sungai Cipamokolan di Kec. Cicadas, Kota Bandung diindikasikan tercemar oleh limbah pabrik dari sebuah perusahaan tekstil di wilayah Cicadas. Warga setempat mengeluh, karena pencemaran itu mengakibatkan ikan peliharaan di kolam mereka mati. Selain itu, juga menyebar bau limbah yang menyebabkan perut mual. Hal itu diungkapkan Lurah Antapani Dadang Achdiat dan Camat Cicadas Sri Mayaningsih, dalam pertemuan dengan Komisi C DPRD Kota Bandung, Kamis (28/9). Saat itu, hadir pula Kepala Badan Pengelola Lingkungan Hidup (BPLH) Kota Bandung Dedy Mulya dan perwakilan dari PT Beteen Tekstil Nusantara (BTN). Dalam pertemuan itu, Dadang mengaku mendapat keluhan dari warganya karena pencemaran anak Sungai Cipamokolan. Akibat pencemaran tersebut, air sungai menjadi bau dan berwarna merah. Kondisi itu mengakibatkan ikan yang ada di kolam warga banyak yang mati. Terkait keluhan tersebut, Komisi C yang diketuai oleh Yod Mintaraga bersama Sekretaris Mukhsin Al Fikri dan anggota lainnya melakukan peninjauan ke pabrik tekstil PT BTN yang diduga membuang limbah ke anak Sungai Cipamokolan. Menurut Yod, pabrik tersebut telah mempunyai Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Tetapi, fakta di lapangan air sungai tercemar dan berwarna merah. "Kami belum bisa memastikan apakah sungai tersebut tercemar oleh IPAL pabrik yang tidak berfungsi atau tidak difungsikan," ujar Yod. Jika IPAL tak difungsikan, maka termasuk kenakalan karena merusak lingkungan dan bisa dituntut pidana seperti diatur dalam KUHP. Selain itu, pengusaha juga bisa dijatuhi denda Rp 50 juta sesuai Perda K3 No. 11 Tahun 2005 pasal 48 dan 49. Yod kemudian minta BPLH Kota Bandung melakukan pengawasan lebih ketat lagi. Jika ditemukan adanya pelanggaran, dianjurkan tidak segan-segan menutup pabrik tersebut. Hal senada juga dikatakan Mukhsin. Menurut dia, BPLH agar melakukan monitoring secara berkala sehingga saat ada kejanggalan, dapat segera diketahui dan segera dilakukan tindakan. "Sebenarnya, pihak PT BTN juga mengakui adanya kerusakan di IPAL tapi tidak melaporkan ke BPLH," katanya. (A-124/A-113) Post Date : 29 September 2006 |