|
Bekasi, Kompas - Untuk kesekian kalinya, warga di sekitar tempat pemusnahan akhir sampah Bantar Gebang, Bekasi, mengancam akan menutup lokasi pembuangan sampah dari DKI Jakarta itu. Penyebabnya pun sama, yakni soal dana kompensasi atas kondisi yang mereka terima akibat lokasinya digunakan sebagai TPA. Dalam dialog dengan DPRD Kota Bekasi, Senin (14/11), sekitar 90 warga dari Kelurahan Sumur Batu, Cikiwul, dan Ciketing Udik kembali menegaskan sikapnya untuk menuntut dana kompensasi sampah sebesar Rp 50.000 per kepala keluarga kembali dicairkan dan dibagikan langsung ke masing-masing kepala keluarga. Selama 17 bulan dana kompensasi, yang vakum, tidak lagi dibagikan kepada kami, terhitung dari bulan Juni 2004 sampai tahun 2005, kata Rondi Abdullah, salah satu wakil warga, membacakan satu dari delapan butir tuntutan warga. Apabila tuntutan kami tidak dipenuhi secepatnya, kami akan menutup TPA, ujarnya. Di tempat terpisah, Wali Kota Bekasi Akhmad Zurfaih menegaskan, pembagian dana kompensasi secara tunai sudah ditiadakan. Sebagai penggantinya, dana kompensasi sampah TPA disalurkan dalam bentuk proyek perbaikan sarana dan prasarana di tiga kelurahan tersebut. Pembagian tunai itu tidak efektif, tidak ada manfaatnya. Dulu memang dibagikan tunai, itu karena emergency saja, kata Zurfaih. Selain menuntut pencairan dana kompensasi, warga juga menuntut perbaikan sumur-sumur artesis untuk tersedianya air bersih. Sekarang, jangankan untuk minum, dipakai mandi saja tidak bisa. Airnya bikin gatel, ujar Siti Masitoh (32), yang mengaku tinggal di dekat TPA. (cok) Post Date : 15 November 2005 |