Warga Alami Krisis Air Bersih

Sumber:Pikiran Rakyat - 18 Februari 2010
Kategori:Air Minum

KARAWANG, (PR).- Warga korban banjir di Kampung Cicangor RT 05 RW 03 Desa Kutamaneuh, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Karawang kehilangan sumber air bersih setelah pipa paralon penyambung dari wilayah Cipicung terbawa hanyut banjir bandang.

Akibat krisis air bersih itu, warga terpaksa menggunakan air mineral untuk kebutuhan memasak dan minum. Sedangkan untuk kebutuhan mandi, cuci, dan kakus (MCK) mereka memanfaatkan air dari Kali Cicangor.

Menurut Awis (50), ia dan keluarganya terpaksa memanfaatkan air Kali Cicangor karena air bersih yang berasal dari mesin pompa di wilayah Cipicung tidak lagi mengalir ke rumahnya. Padahal air itu merupakan andalan warga untuk memenuhi kehidupan sehari-hari. "Sekarang untuk minum kami membeli air mineral atau menunggu kiriman bantuan dari pemerintah daerah," kata dia, Rabu (17/2).

Sementara itu, untuk kebutuhan mandi, cuci, dan kakus (MCK), Awis beserta warga lainnya menggunakan aliran Kali Cicangor yang masih berwarna cokelat karena bercampur dengan lumpur.

Ia mengatakan, banjir bandang masuk sampai rumahnya dan menghancurkan pipa penyalur air bersih merupakan kali pertama terjadi. "Kami benar-benar kesusahan tahun ini. Bencana banjir bandang tidak pernah kami duga besarnya sampai seperti ini," ucap Awis.

Kepala Dusun II Cicangor S. Diman Jole mengatakan air bersih dari Cipicung itu mengalirkan air ke delapan puluh kepala keluarga. Namun, saat banjir bandang menghadang pada Senin (15/2) sore, pipa paralon penghubung hancur beterbangan dan hanyut terbawa arus banjir bandang. Sejak saat itu aliran air bersih ke rumah warga pun terputus.

Menurut Jole, air bersih dari pegunungan itu ditampung dalam tempat dan disalurkan ke rumah-rumah warga dengan menggunakan pipa paralon. Namun, kini warga harus mengupayakan perbaikan agar air bersih kembali mengalir ke rumah warga. "Kami berharap pemerintah segera membangun tempat penampungan yang baru. Atau, setidaknya membangun pipa penghubung," ujar dia. (A-153)



Post Date : 18 Februari 2010