|
BEKASI, (PR). Wali Kota Bekasi, Akhmad Zurfaih menyatakan keberatan untuk memperpanjang masa penggunaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bantargebang jika pengelolaan sampahnya tidak berdaya guna. Ia menilai pengelolaan sampah yang dilakukan PT Patriot Bangkit Bekasi (PBB) tidak sesuai dengan program yang telah ditetapkan sebelumnya. Hal itu disampaikan Wali Kota Akhmad Zurfaih saat mengunjungi TPA Bantargebang, Kota Bekasi, Rabu (21/6). Kunjungan mendadak itu berkenaan dengan masa berakhirnya kontrak penggunaan lahan TPA Bantargebang oleh DKI Jakarta. Akhmad Zurfaih menilai kondisi lahan dan pengelolaan di TPA Bantargebang tidak memungkinkan untuk tetap digunakan sebagai pembuangan sampah DKI Jakarta,. "Kalau tetep buang ke sini, lahannya masih kurang," ungkapnya. Wali kota juga menyatakan akan mengikuti kemauan dari masyarakat tentang penggunaan TPA. "Saya ikut masyarakat aja. Kalau mereka minta ditutup, ya sudah," katanya menyikapi tanggapan masyarakat apabila terdapat masa transisi yakni belum ada kesepakatan tentang siapa yang mengelola TPA. Oleh karena itu, Akhmad Zurfaih menegaskan agar tidak terdapat masa transisi. Namun, ia juga tidak memungkiri, jika TPA ditutup, akan mematikan perekonomian masyarakat yang menggantungkan hidupnya di tempat itu. Kunjungan itulah yang nantinya akan menjadi jembatan yang menentukan kelanjutan pemakaian TPA Bantargebang. Dalam kunjungan itu, Akhmad Zurfaih juga mempertanyakan hasil pengelolaan sampah oleh PT PBB. "Jangan sampai ada utang kewajiban nantinya," ujar Akhmad. Ia mengharapkan pengelolaan sampah di TPA Bantargebang diberikan kepada yang sanggup mengubah sistem pengolahan sampahnya. Menurut wali kota, yang terpenting dari pengolahan sampah adalah bagaimana dampaknya terhadap lingkungan sekitar. "Jika ada pencemaran atas pengelolaan sampah itu, nantinya siapa yang akan bertanggung jawab?," tanya Akhmad Zurfaih. Bantah gas beracun Dalam kunjungan itu juga Kepala Dinas Pengelolaan Lingkungan Hidup, Syafri membantah pemberitaan di beberapa media yang menyatakan, TPA Bantargebang mengeluarkan gas beracun yang mengganggu warga. "Kalaupun ada, itu berasal dari amonium dan tidak beracun. Akan menyebabkan iritasi atau gatal pada tangan jika melebihi ambang batas. Dan di TPA masih dalam batas kewajaran," katanya. Untuk itu, Akhmad Zurfaih menyarankan agar nantinya pengelola menggunakan sistem sanitary landfill yang lebih canggih, agar TPA tidak mencemari lingkungan sekitarnya. Sementara itu, kepolisian Bantargebang mengkhawatirkan terjadi kekacauan jika terdapat masa transisi dalam menentukan siapa pengelola yang baru. Hal senada diungkapkan Camat Bantargebang, Edy Rosyadi. "Bisa-bisa TPA digembok lagi oleh warga seperti dulu," katanya. Hingga kini kelanjutan perpanjangan kontrak antara Pemkot Bekasi dengan DKI Jakarta masih dalam pembicaraan. (A-153) Post Date : 22 Juni 2006 |