Wali Kota Ingin TPA Citatah Beroperasi Januari 2006

Sumber:Pikiran Rakyat - 10 Desember 2005
Kategori:Sampah Luar Jakarta
BANDUNG, (PR). Wali Kota Bandung, H. Dada Rosada berharap, tempat pembuangan akhir (TPA) baru pengganti TPA Jelekong yang habis masa berlakunya bulan ini , sudah bisa digunakan Januari tahun depan.

Seusai mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Bandung, Jumat (9/12), Dada mengatakan, ada dua alternatif lokasi TPA baru, yaitu di Cipatat dan Citatah, Kabupaten Bandung.

Walau Pemkab Bandung sampai saat ini masih belum memberi persetujuan, Dada berharap, Januari 2006 warga Kota Bandung sudah memiliki TPA di Citatah, karena lokasinya berada di pedalaman dan tanahnya cekung.

Kita sudah beli 10 hektare di Citatah. Lima hektare untuk pengelolaan sampah, lima hektare lagi untuk penghijauan, katanya. Sedangkan untuk lokasi TPA di Citatah, menurut Dada, belum ada kepastian izin dari masyarakatnya.

Sementara itu, dalam pertemuan Komisi C DPRD Kota Bandung dengan PD Kebersihan Selasa (6/12) lalu, Citatah disebut-sebut sebagai TPA pengganti Jelekong. PD Kebersihan pun menyanggupi tempat pembuangan sementara (TPS), bukan TPA yang baru, pada Januari 2006.

Sekretaris Komisi C DPRD Kota Bandung, Muchsin Al Fikri, Kamis (8/12), mengatakan, TPA baru bisa dipakai akhir tahun depan atau awal 2007. Sebelum bisa digunakan, diperlukan TPS yang diharapkan sudah ditetapkan minggu ini.

Untuk menetapkan TPA baru, kata Muchsin, membutuhkan waktu tidak sebentar untuk melakukan kajian. Misalnya, untuk analisis dampak lingkungan (amdal) saja butuh waktu tiga bulan.

Menurut Dada, Pemkot Bandung telah menandatangani naskah kesepahaman (MoU) kerja sama pengelolaan sampah dengan sebuah konsorsium. Karena pemkot tidak mampu, pengelolaan sampah menjadi tenaga listrik berikut dananya akan dikelola oleh konsorsium. Jadi, rakyat tinggal terima beres saja, imbuhnya.

Sampah menggunung

Selain Kota Bandung, Pemkot Cimahi juga mengalami kesulitan membuang sampah. Bau sampah menyengat, misalnya, tercium saat melintas di depan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Cimahi, Jln Leuwigajah, Cimahi.

Menurut pengamatan PR, Jumat (9/12), di depan sekolah kejuruan itu terdapat tumpukan sampah sepanjang 40 m. Di sana terlihat 3 buah kontainer sampah yang terisi penuh. Sampah kebanyakan berasal dari limbah rumah tangga.

Padahal kami sudah menyampaikan secara lisan keberatan soal keberadaan sampah ini kepada pihak yang berwenang, kata Kepala Sekolah SMKN 1 Cimahi, Drs. Djoko Santoso, MM.

Namun, hasilnya tidak ada sama sekali. Malah, kalau empat bulan lalu hanya ada satu gerobak kecil penampung sampah, kini malah berganti menjadi kontainer. UPTD Kebersihan tidak ada upaya untuk membersihkan sampah tersebut.

Djoko khawatir, bila sampah terus dibiarkan menggunung, lalat yang hinggap di tumpukan sampah akan menyebarkan penyakit terutama melalui jajanan siswa yang bersekolah di SMKN 1 Cimahi. Dalam radius 100 meter, terdapat sekolah lain seperti SMP 9 Cimahi dan SD Utama.

Menurut Kepala UPTD Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi, Entis Sumantri, di tempat tersebut sampah telah diangkut, tapi tidak setiap hari. Pengangkutan sampah dilakukan bergiliran tiap TPS. Kemampuan pemerintah memang baru sampai sana, karena terbatasnya daya buang, kata Entis.

Cimahi hanya mendapat jatah pembuangan ke TPA Jelekong 13 rit per hari. Volume sampah yang terangkut sebanyak 90 m3 per hari. Sebelum longsor di TPA Leuwigajah, Cimahi mendapat jatah pembuangan 65 rit per hari dengan volume sampah 450 m3 per hari.

Total volume sampah Kota Cimahi sebanyak 1.200 m3 per hari. Karena itu, di jalan sering terlihat penumpukan sampah karena jatah pembuangan sampah dibatasi, ujar Entis.

Di Cimahi terdapat 57 tempat pembuangan sementara (TPS). TPS terbesar di Pasar Atas, Pasar Antri, Cigugur, Citeuruep, Cilember, yang lainnya TPS kecil. Petugas siap mengangkut, tapi buangnya ke mana? ujar Entis.

Saat ini, Pemerintah Kota Cimahi sedang mencari lahan untuk TPA karena TPA Jelekong akan habis masa pakainya pada bulan Desember ini.

Menurut Entis, Pemkot Cimahi sudah memiliki calon TPA. Namun hal tersebut belum dapat direalisasikan karena izin tertulis belum ada. Yang menentukan tempatnya kan, Pak Wali Kota. Saya tinggal menunggu petunjuk di mana harus ditempatkan TPA, ke mana saya harus buang sampahnya, paparnya. (CW-10/CW-12)

Post Date : 10 Desember 2005