Volume Sampah Plastik di Depok Meningkat

Sumber:Suara Pembaruan - 14 Mei 2009
Kategori:Sampah Luar Jakarta

[DEPOK] Volume sampah plastik di Kota Depok semakin meningkat. Hal itu seiring pertambahan jumlah penduduk di sana yang sudah lebih dari 1 juta jiwa. Data Badan Lingkungan Hidup Kota Depok, tiga tahun sebelumnya persentase volume sampah plastik masih satu digit. Tapi, kini sudah pada angka belasan.

Setiap hari, akumulasi sampah yang dibuang di Kota Depok sebesar 540 meter kubik (m3) atau setara 34,35 ton. Dengan demikian, dalam setiap bulan, sampah yang dibuang sebanyak 16.200 m3 atau 1.030,5 ton. Total dalam satu tahun sebanyak 184.400 m3 atau 12.366 ton. Dari sampah sebanyak itu, 12 persennya atau 1.483,92 ton merupakan sampah plastik.

Hampir di seluruh tempat sampah, baik di perumahan, pasar, terminal bus, maupun stasiun kereta api, tumpukan plastik lebih dominan. Sampah plastik itu kebanyakan bekas kantong, bekas kemasan makanan dan minuman, bekas pembungkus barang seperti baju, dan perangkat elektronik.

"Sampah plastik ini bisa menjadi ancaman yang serius bila sejak sekarang tidak ditangani serius," ujar Kepala Badan Lingkungan Hidup Rahmat Subagio yang ditemui di Depok, Rabu (13/5). Ketika musim pancaroba, air yang tergenang lantaran selokan mampet karena sampah plastik, bisa menjadi sarang nyamuk Aedes aegypti yang menyebarkan demam berdarah dengue.

Menurutnya, persoalan sampah plastik jangan disepelekan karena berbahaya dan dapat mengancam kesehatan 1,470 juta jiwa penduduk di Depok. Solusinya, penggunaan plastik dikurangi atau memilah sampah plastik dengan organik.

Gagal Raih Adipura

Mantan Ketua Tim Adipura Kota Depok yang juga Kepala Bidang Pertamanan pada Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Depok Lutfy Fauzi mengungkapkan, Kota Depok dipastikan gagal meraih Adipura, penghargaan tertinggi bagi kota yang berhasil mengelola lingkungannya sebagai kota terbersih pada 2009.

Dijelaskan, dari nilai fisik bisa terlihat letak kelemahannya. Nilai fisik terdiri dari dua bagian, yakni fisik titik pantau detail dan fisik kewilayahan. Dalam fisik titik pantau detail sudah ditentukan 15 objek yang dinilai. Penanggungjawabnya masing-masing dinas.

Penilaian meliputi permukiman, jalan, pasar, pertokoan, perkantoran, sekolah, rumah sakit/puskesmas, hutan kota, taman kota, terminal bus, dan angkutan kota, stasiun kereta api, perairan terbuka, tempat pembuangan akhir sampah, pemilahan sampah, dan pengolahan sampah. Tim memberikan penilaian terhadap nilai fisik titik pantau detail sebesar 63,75 persen.

Menurut Lutfy, hasil evaluasi nilai Adipura Kota Depok tahun 2009, tim penilai memberi nilai fisik dengan angka 64,74 persen. Padahal, nilai minimal yang harus dicapai untuk meraih Adipura adalah 73 persen. Sedangkan nilai fisik kewilayahan, tuturnya, objeknya adalah hasil kerja warga kota. Adapun, nilai fisik kewilayahan 67,06 persen. [W-5]



Post Date : 14 Mei 2009