Pertumbuhan jumlah penduduk dan peningkatan pembangunan khususnya di kota-kota besar cenderung menyebabkan tingginya tingkat pencemaran udara baik yang berasal dari sektor industri maupun sektor transportasi. Sektor transportasi memberikan kontribusi pencemaran udara tertinggi dibandingkan sektor lain karena sektor transportasi mengkonsumsi 40 persen bahan bakar. Di Indonesia jumlah kendaraan bermotor meningkat rata-rata 15 persen per tahun. Padahal dari berbagai studi ditemukan bahwa kendaraan yang menggunakan bahan bakar premium akan mengeluarkan emisi gas jarbon monoksida (CO), gas sulfur dioksida (SO2), gas hidrokarbon, dan partikel timbal (Pb) yang akan mempengaruhi kesehatan manusia. World Bank pada tahun 1997 melakukan studi penghitungan biaya dampak kesehatan akibat pencemaran di Jakarta. Dengan menggunakan dasar perhitungan yang dilakukan olh World Bank dan dengan metode pendekatan cost of illness dapat diestimasikan bahwa biaya pencemaran udara akibat asap kendaraan bermotor di DKI Jakarta khususnya untuk PM10 dan Timbal terhadap kesehatan manusia serta hilangnya kesempatan bekerja pada tahun 2005 adalah Rp 5.467,07 ,iliar atau sekitar 1,48 persen dari PDRB DKI Jakarta pada tahun 2005. Angka ini belum termasuk nilai gangguan kesehatan akibat pencemaran dari sumber-sumber lainnya.
Post Date : 24 November 2008
|