|
POLEWALI -- Modal pinjaman Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Polman sebesar Rp4.986.630.000 pada 1997 lalu, kini membengkak menjadi Rp7.593.122.603. Modal pinjaman yang dipergunakan untuk membangun fasilitas PDAM di Kecamatan Wonomulyo tersebut nampaknya sulit dikembalikan oleh pihak PDAM, karena keuntungan yang diperoleh setiap bulannya rata-rata Rp10.012.300. Direktur Utama PDAM Polman, M Arifin Yahyaddin, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa, 12 Juli, mengungkapkan bahwa terjadinya pembengkakan utang tersebut disebabkan oleh beberapa faktor. Di antaranya, pengaruh krisis moneter, sehingga banyak calon pelanggan yang telah mendaftar sebelum fasilitas di Wonomulyo tersebut dibangun batal mendaftar ulang. "Padahal, sebelum sarana baru di Wonomulyo itu dibangun, jumlah pelanggan yang dapat dicapai waktu itu diperkirakan mencapai 5.000 pelanggan. Tapi setelah pembangunan itu selesai dilakukan, ternyata pelanggan PDAM yang ada di Wonomulyo hanya sekitar 1.582," terang M Arifin. Dia kemudian menambahkan, pelanggan PDAM se-Kabupaten Polman yang masih aktif saat ini baru sekitar 5.219. Sedangkan pendapatan yang dapat diperoleh PDAM dalam setiap bulan hanya sekira Rp149.783.730. Jumlah itu sebenarnya masih sangat sedikit bila dibandingkan dengan jumlah pengeluaran yang mencapai sekitar Rp138.081.175. Biaya pengeluran itu, lanjut Arifin, meliputi biaya pembayaran listrik, gaji karyawan, dan ongkos operasional lainnya. Dan jika jumlah pendapatan tersebut dikurangi dengan jumlah pengeluaran, maka hasil keuntungan bersih yang dapat diperoleh PDAM dalam setiap bulannya hanya Rp10.012.300. Arifin mengaku kesulitan untuk mengembalikan pinjaman awal tersebut yang kini sudah mencapai Rp7 miliar lebih. Dia menyebutkan, jumlah modal pinjaman yang harus dikembalikan pihak PDAM dalam setiap enam bulan sebesar Rp270 juta lebih. Akibat terus merasa kesulitan mengembalikan utang itu, PDAM pun telah memutuskan meminta pemerintah pusat agar utang tersebut dihapus. Arifin mengatakan, surat permohonan penghapusan utang tersebut telah disampaikan ke Menteri Keungan pada 28 Juni 2005 lalu. Post Date : 14 Juli 2005 |