|
SIDOARJO - Warga Desa Suko, Kecamatan Sukodono, mengeluhkan pengurukan tanah di sekitar desanya. Diduga kuat, tanah urukan yang belum diketahui asalnya itu mengandung baja atau besi. Sumur warga saat ini berwarna kekuning-kuningan. Menurut Madnur, 60, warga RT 13/RW IV, Desa Suko, Kecamatan Sukodono, air sumur di rumah sekitar 80 warga kini kuning. Timba pengambil air juga cepat berkarat, bahkan kehitam-hitaman. Air sumur tidak bisa lagi digunakan minum. Untuk mencuci pun, cucian akan kekuning-kuningan. "Untuk minum, warga sekarang harus membeli," kata Madnur yang juga petugas keamanan Perumahan Suko Asri, Sukodono, itu. Dia menceritakan, masalah tersebut bermula pada 2003. Beberapa lahan milik warga setempat dibeli orang luar Sukodono. Mereka lantas mendatangkan tanah urukan. Tebal urukan mencapai dua meter dengan lebar bermacam-macam. Ada yang 150 m2 sampai 450 m2. Warga menemukan tanah urukan itu tidak lazim seperti tanah lainnya. Tekstur batuannya sangat keras seperti mengandung besi atau baja. Batuannya juga kekuning-kuningan seperti berkarat. Mereka lantas mengirimkan surat ke perangkat Desa Suko, baik pemerintah desa maupun badan perwakilan desa. Berdasarkan keluhan itu, pemerintah Desa Suko melarang aktivitas pengurukan. Pengurukan itu dianggap meresahkan warga setempat. Surat juga ditembuskan ke Dinas Lingkungan Hidup Pertambangan dan Energi. "Setelah dilarang, kegiatan mereka berhenti," ungkap Ketua BPD Suko Ahmad Nadjib. Dia mengusulkan pembuatan peraturan desa yang melarang pengurukan lahan dengan tanah yang berbahaya. Sebab, kadang-kadang pengurukan dilakukan lagi tanpa terpantau pemerintah desa. Saat dikonfirmasi soal ini, Kepala Dinas LH Sidoarjo Hasan Basri mengaku telah menerima keluhan tertulis dari warga Desa Suko. Pihaknya juga menghentikan aktivitas pengurukan. Kesehatan masyarakat sekitar bisa terancam karena tanah urukan mengandung kadar besi. "Kalau masih dilakukan, pelakunya akan dijerat undang-undang lingkungan hidup," tegasnya. (roz) Post Date : 14 April 2005 |