|
Bandung, Kompas - Pemerintah harus menganggarkan Rp 15 triliun untuk memenuhi kebutuhan air bersih di desa di seluruh Indonesia. Hal itu bisa dilakukan dengan mencicil Rp 5 triliun per tahun jika ingin pelayanan itu tercapai tahun 2010. Menurut data pada Menteri Negara Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Saifullah Yusuf, ada 15 juta KK di 30.000 desa seluruh Indonesia yang butuh sarana air bersih. "Asumsinya, tiap desa butuh Rp 500 juta untuk pengadaan air bersih," ujar Saifullah, Rabu (15/11). Saifullah yang ditemui di sela-sela kunjungannya di Desa Mekarjaya, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, mengungkapkan, ada tiga jenis bantuan bagi desa-desa yang membutuhkan bantuan air bersih. Ada desa yang bisa mengusahakan sendiri karena mempunyai mata air di wilayahnya, ada yang membutuhkan bantuan teknis dari pemerintah. "Ada juga daerah yang benar-benar membutuhkan bantuan dari pemerintah karena ada keterbatasan akibat faktor geografis," ujar Saifullah. Selanjutnya dia mengatakan, hal ini memang belum disampaikannya untuk tahun anggaran 2007 nanti. Mempersempit jarak Dalam sambutannya, Saifullah menjelaskan bahwa permasalahan yang menjadi kewenangannya adalah mempersempit jarak antara desa yang sudah maju dan desa yang tertinggal. Kesenjangan antardesa itu bisa dalam faktor infrastruktur. "Contohnya, kondisi jalan, ketersediaan air bersih, jaringan telepon, dan listrik, juga kemudahan ke pasar, dan beroperasinya perbankan," ujarnya. Tantangan yang dihadapi pemerintah daerah adalah menyeimbangkan pembangunan antara daerah maju dan tertinggal. Jangan sampai hanya mengurusi daerah tertinggal, sementara potensi daerah maju terlupakan. Ilustrasi lain, ada 40.000 desa yang belum teraliri listrik dari keseluruhan 70.600 desa. Untuk Kabupaten Bandung, ada sekitar 125 desa tertinggal dari keseluruhan 440 desa. Kuncinya, ujar Saifullah, yaitu kemauan pemerintah daerah membangun untuk masyarakat, bukan untuk menghabiskan anggaran. (ELD) Post Date : 16 November 2006 |