|
BOGOR -- Pemerintah Kabupaten Bogor memastikan pengoperasian Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bojong di Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor. Sebagai tindaklanjutnya bakal digelar ujicoba yang dijadwalkan pada tanggal 27 Juli mendatang. Menurut Humas Pemkab Bogor, M Ssjahuri, rencana ujicoba TPST Bojong itu sudah dikonsultasikan ke Pemprov DKI Jakarta. Rabu (20/7) lalu,katanya, segenap muspida Kota Bogor telah menggelar pertemuan dengan pihak-pihak terkait di gedung Tegar Beriman, Cibinong. Semisal Polres Bogor, Kodim, Polda Jabar, dan Pemprov DKI. Pertemuan membahan persiapan pelaksanaan uji coba TSPT. Setelah melihat kesiapan dari PT Wira Guna Sejahtera -- selaku pemilik dan pengelola TPST Bojong dan kondisi terakhir di lapangan -- tanggal 27 pun ditetapkan untuk ujicoba pengoperasian TPST. Selain itu, para pejabat di Pemkab Bogor juga mendengarkan penjelasan dari pemerintah DKI Jaya dan dari unsur kepolisian. Dalam rapat tersebut terungkap kenyataan bahwa secara teknis ujicoba siap dilaksanakan. ''Peralatan yang ada layak dioperasikan, sehingga, uji coba patut digelar,'' kata Sjahuri. Diakuinya dalam proses uji coba ada masyarakat yang pro dan kontra terhadap keberadaan TPST Bojong. Kata Sjahuri, pemkab akan mengupayakan pemahaman tersebut bagi warga. ''Pelaksanaan uji coba tentu memiliki efek positif dan negatif,'' katanya. Namun, efek tersebut baru dapat ditentukan setelah dilakukan ujicoba. Oleh karena itu, ia meminta agar semua pihak terkait menyikapinya dengan arif. Dia mengklaim, kepolisian siap mendukung pengamanan ujicoba TPST Bojong. Kesiapan itu juga diamini Kapolres Bogor, AKBP Agus Kurniady Sutisna. Namun, jajaran personil pengamanan uji coba tersebut, katanya, akan ditangani oleh Polda Jawa Barat. "Serta didukung penuh Kodam," ujar Agus. Agus menangkap, lewat rapat, bahwa masyarakat sekitar TPST Bojong antusias akan upaya uji coba nanti. "TPST itu menyerap tenaga kerja yang cukup banyak," ujarnya. Sehingga, ia berharap pelaksanaan uji coba nanti dapat berlangsung lancar. Kemungkinan adanya gangguan dari pihak luar terhadap uji coba ini juga belum didengarnya. Saat uji coba, Sjahuri memaparkan, pada tahap pertama pengolahan sampah akan menggunakan container berkapasitas 20 ton sampah. ''Container sebesar itu untuk satu kali angkut,'' katanya. Tahap awal ujicoba diperkirakan akan mengolah sampah sebanyak 100 ton. ''Apabila lancar, bisa mencapai 300 ton,'' katanya. Padahal kapasitas mesinnya sanggup mengolah sampah hingga 600 ton. "Mesin yang digunakan adalah incenerator dan bala press," ujarnya. Bagi Pemkab Bogor, ujar Sjahuri, masalah sampah tidak dapat ditunda-tunda. Ia berharap model pengelolaan sampah seperti di TPST Bojong dapat mengatasi masalah sampah di Indonesia. Wakil Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bogor, Fikri Hudi Oktiarwan, berharap pemkab tidak memaksakan pelaksanaan ujicoba TPST sebelum ada persetujuan dewan. Tapi, ujarnya, pemerintah memiliki wewenang sendiri. ''Bila terjadi sesuatu, tanpa persetujuan dewan, kami akan gunakan hak DPRD,'' tuturnya. Sementara itu Rabu (20/7) pagi, dua kelompok elemen masyarakat yang mengatasnamakan warga Bojong berunjuk rasa. Sekelompok masyarakat, umumnya terdiri dari ibu-ibu, berada di bawah bendera Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) daerah Bogor. Kelompok ini menolak uji coba TPST. Kelompok lainnya terdiri dari warga Bojong yang mendukung TPST. Kedua kelompok nyaris bentrok di depan Majid Baitul Faizin dekat kompleks perkantoran Pemkab Bogor. Ketua KAMMI, Arbie Musra, meminta TPST ditutup. Ia juga meminta polisi memberi jaminan keamanan terhadap penduduk setempat. Sebaliknya, kelompok pendukung ujicoba beralasan jika dukungan mereka dimaksudkan atas hak pekerjaan 900 warga.(c33 ) Post Date : 22 Juli 2005 |