Tunda Kenaikan Tarif Air

Sumber:Republika - 29 Desember 2005
Kategori:Air Minum
JAKARTA -- DPRD DKI Jakarta meminta agar Pemprov DKI menunda kenaikan tarif air per Januari 2006. Mereka juga meminta agar perjanjian PT PAM Jaya dan dua mitra asingnya menyangkut kenaikan tarif air otomatis tiap enam bulan ditinjau kembali.

"Kita minta tunda dulu, sampai kita membahas lagi perjanjian kenaikan tarif otomatis," kata Ketua DPRD DKI, Ade Surapriatna, Rabu (27/12). Ia mengatakan dalam suatu kerjasama yang penting adalah tidak ada pihak yang dirugikan. Pihak investor maupun masyarakat, tambah Ade, harus sama-sama diuntungkan. Meski demikian, Ade tidak menyebutkan batas waktu sampai kapan kenaikan tarif air ini akan ditunda.

Sebelumnya ia pernah mengatakan akan membahas lagi perjanjian kenaikan tarif air secara otomatis. Dalam perjanjian antara PT PAM Jaya dengan dua mitra kerjanya PT Palyja dan PT Thames Jaya, akan ada kenaikan tarif otomatis setiap enam bulan sekali. Selain itu, pada rapat paripurna DPRD untuk menhesahkan APBD 2006 yang berlangsung kemarin, empat fraksi menyatakan menolak kenaikan tarif air yang mulai berlaku 2006. "Kami menolak kenaikan tarif dan mengusulkan adanya pembatalan mekanisme penentuan tarif serta pencabutan surat persetujuan tersebut" kata Ketua fraksi PKS di DPRD, M Gunawan, kemarin.

Sedangkan raksi Golkar menyatakan meminta agar dilakukan kajian ulang terhadap mitra asing yang bertentangan dengan dengan nilai-nilai keadilan dan hukum. "Sebelum kajian tersebut selesai, perlu dilakukan penundaan kenaikan tarif air minum," kata Zainudin yang membacakan pendapat fraksi di depan rapat paripurna.

Fraksi Partai Demokrat juga menyoroti kerjasama PAM Jaya dengan mitra asing tersebut. Dalam pandangan fraski yang dibacakan oleh Maria Hennie Longkeng menyebutkan Pemprov DKI Jakarta harus segera meninjau ulang kerja sama antara PAM Jaya dengan mitra kerjanya. "Hal ini perlu dilakukan karena sejak diadakan kerjasama dengan mitra asing tersebut PAM selalu merugi," paparnya. Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tidak ketinggalan juga menyoroti masalah kenaikan tarif air. Mereka menyatakan keberatan dan minta agar kenaikan tarif air ditunda sampai batas yang tidak ditentukan.

"Kinerja PAM masih buruk, kebocoran masih tinggi dan kualitas air minum juga kurang baik," kata Husni Djaelani. PPP menyarankan agar hal-hal tersebut dibenahi telebih dulu oleh PAM Jaya. Mereka juga mendesak agar PAM Jaya lebih memperhatikan kebutuhan air minum bagi warga miskin, khususnya di wilayah Jakarta Utara. Sementara itu, gubernur DKI Sutiyoso mengatakan peninjauan ulang terhadap kerjasama tersebut mustahil dilakukan. "Kita bisa diprotes dunia internasional, karena ini menyangkut perjanjian dengan mitra asing." kata Sutiyoso usai peresmian gedung Mapolres Kepulauan Seribu kemarin.

Menurut Sutiyoso, kenaikan tarif dibutuhkan mitra asing untuk melakukan investasi, seperti pembelian dan perbaikan pipa dan sebagainya. "Kita mengawasi kerja mereka, terhadap apa-apa saja yang sudah mereka lakukan," ujarnya. Wakil Gubernur DKI, Fauzi Bowo, sebelumnya mengatakan, idealnya kenaikan tarif air untuk golongan I atau rumah tangga miskin antara 10 dan 11 persen. Namun demikian, Badan Regulator PAM Jaya, hingga kemarin belum mengajukan usulan besaran kenaikan tarif air. Padahal Gubernur DKI pekan ini mengatakan kenaikan tarif air akan diumumkan sebelum 30 Desember 2005. (n c31 )

Post Date : 29 Desember 2005