Tujuh sungai di Kabupaten Cirebon, yang diteliti Dinas Lingkungan Hidup setempat, terindikasi tercemar limbah industri dan domestik, sehingga hanya layak dimanfaatkan industri. Demikian keterangan pejabat Dinas Lingkungan Hidup setempat.
"Di Kabupaten Cirebon terdapat 18 sungai, tujuh di antaranya sudah diteliti dan baku mutunya sudah masuk golongan empat," ujar Kabid Pemulihan Kerusakan Lingkungan itu, Iwan Rizki, kepada wartawan di Sumber, Kamis (22/4).
Ia menggolongkan air sungai menjadi empat, yakni golongan satu air bisa langsung diminum, gologan dua bahan baku air minum, golongan tiga untuk keperluan pertanian dan perikanan dan golongan empat untuk industri.
Menurut dia, pencemaran sungai di daerahnya antara lain dari industri rumahan, rumah potong hewan, industri rotan, perajin batik, rumah sakit dan peternakan.
Dia mengatakan, dari tujuh sungai itu, tiga di antaranya sedang ditangai secara intensif dengan berbagai program, yakni Sungai Cipagar, Sungai Jamblang dan Sungai Cimanis.
Salah satu programnya mengubah prilaku masyarakat agar tidak membuang sampah dan buang hajat di sungai.
Program tersebut memberi pemahaman kepada tokoh masyarakat arti penting sungai. Kemudian tokoh masyarakat itulah yang melanjutkan penjelasan ke masyarakatnya.
Program tersebut diproyeksikan untuk lima tahun dan kini sudah memasuki tahun kelima. "Tahun 2011 nanti akan dievaluasi kualitas air yang sudah tercemar, apakah ada perbaikan atau belum," katanya.
"Kita berupaya agar sungai tersebut sedapat mungkin bisa masuk golongan tiga, yakni bisa untuk pertanian dan perikanan," katanya.
Selain itu, pihaknya menggalakkan forum pencinta sungai. Melalui forum ini, masyarakat di sepanjang sungai diajak untuk menciptakan lingkungan yang bersih.
Ia mencontohkan, kali Code yang ada di tengah kota Yogyakarta bisa bersih kendati berada di linkungan padat penduduk. Begitu juga dengan Kalimas Surabaya sudah bisa menjadi wisata sungai. [TMA, Ant]
Post Date : 22 April 2010
|