|
Matahari sudah nyaris rebah di ufuk barat ketika sebuah truk yang dibalut cat biru muncul dari arah selatan. Lajunya memang tak kencang, tapi, terlihat cukup mantap mengikuti jalur yang sudah tersedia. Kendaraan berisi air kotor itu berhenti di sebuah sudut, memutar perlahan, mencari posisi. Sedikit tekanan pada pedal gas membuat truk bergerak mundur sambil dikomandoi seorang pria berusia sekitar tiga puluhan. Selang yang sedari tadi melingkar di tubuh truk disentak keluar dan diarahkan ke belakang, pada sebuah bidang tanah di tepian kali kecil. Hanya dalam hitungan detik, air berwarna gelap berlomba-lomba meloncat dari mulut selang yang dipegangi dua kepalan tangan. Segera setelah air dimuntahkan, bau WC lantas menyergap di lokasi, berebut menusuk hidung hingga kepala. Sementara sang supir, yang tampak bersantai di kursinya sambil menghisap rokok , awas memandang sekeliling, dengan ditemani seorang yang berdiri di sisi kiri truk. Dalam sekelebatan, memang tak menarik perhatian, terlihat seperti orang yang sedang mengaso, istirahat setelah bekerja keras. Bahkan, sejumlah anak-anak yang sedang mengolah bola di lapangan berumput gundul, tampaknya tak menyadari apa yang terjadi dengan kehadiran truk tersebut. Rupanya, truk tinja itu tengah membuang air kotor ke pinggir kali kecil di Desa Sawah Lama, Tegal Rotan, tepat di sebalah lahan milik PT Jaya Real Property, Tbk. Bila dating dari arah Sektor IX Bintaro Jaya, setelah memotong jembatan tol menuju Pamulang, kita menikung ke kiri. Tak jauh dari situ ada sebuah lahan yang tampaknya belum sempat dikerjakan pengembang, yang dikelilingi dengan kali. Dipergoki ANDBIN di lokasi, supir truk tinja itu mengaku biasa membuang air kotor di kali kecil tersebut. Pria Itu menambahkan, dirinya sudah membayar uang izin lokasi agar bisa melempar air tinja ke sana. Bos saya menyetor Rp. 200 ribu perbulan. Dan mengenai masalah aparat kepolisian, saya tidak tahu, ujar supir yang tidak ingin namanya disebut ini, dengan gerak tubuh yang tampak gelisah seraya buru-buru meninggalkan lokasi. Ketiganya terus menghindari pertanyaan. Esoknya, Kamis (7/7), wartawan media ini kembali mengunjungi lokasi. Dari sebuah warung yang terletak di sisi kiri jalan, bisa terlihat sejumlah truk tinja, sedari pagi, lalu-lalang keluar masuk lahan tersebut. Kendaraan yang mengangkut air tinja itu, ternyata, bukan hanya berpelat hitam, tetapi juga truk bercat kuning milik pemerintah. Dari hasil investigasi ANDBIN, beberapa truk berlabel pemerintah daerah Kabupaten Tanggerang dan Bogor. Proses pembuangan air kotor itu, ternyata, tidak memakan waktu lama, tak sampai setengah gelas kopi. Rata-rata supir truk tersebut, termasuk yang menggunakan kendaraan milik pemda, mengaku, membayar uang dengan nilai yang sama, Rp. 200 ribu perbulan, kepada sosok yang menguasai daerah itu. Sebuah proses alamiah, ketika ada satu kesalahan, maka akan ada uang jago, atau uang koordinasi, agar segala urusan bisa lancar.Satu pemandangan unik terlihat pada sekitar Pukul 11 lewat sedikit. Dari kursi panjang di belakang warung, terlihat sebuah mobil patroli jenis Carens bertuliskan Polsek Ciputat, meluncur deras ke lokasi tak lama setelah truk berpelat merah F melintas. Truk tinja ini diburu? Tak ingin membuang waktu, tas disambar dan, kami, langsung melompat ke motor yang sengaja diatur dalam posisi siaga satu. Dari jarak 500 meter, terlihat Carens itu berhenti tak jauh dari truk yang parkir dalam posisi buang hajat, pantat kendaraan menghadap ke kali. Suasana sunyi, tak ada tanda-tanda pencegahan atau akan terjadi penangkapan, apalagi penggrebekan. Seorang pria, yang belakangan diketahui bagian dari truk tersebut, tampak berdiri di sisi kiri mobil patroli. Setengah membungkuk, ia terlihat sedang bicara seolah bernegosiasi dengan anggota polisi yang masih duduk di dalam kendaraan operasionalnya.Terlihat sepintas, supir cadangan tersebut menyodorkan tangannya ke dalam mobil patroli, melalui jendela, seolah akan memberikan uang. Namun, ditepis polisi berpangkat bripda, ketika menyadari wartawan media ini, sekonyong-konyong muncul dari kiri. Seorang petugas beringsut dari mobil patroli, menghampiri. Saya kebetulan saja lewat sini, dan barusekali-kalinya ke lokasi ini, kata polisi itu kepada ANDBIN. Entah apa maksudnya, yang jelas, tak ada pertanyaan mengenai sudah berapa lama, atau seberapa sering, ia ada di sana. Keduanya tampak tergesa-gesa pergi, sekalipun diakui mereka bertugas di Markas Kepolisian Sektor Ciputat. Sementara supir truk, Ujang D, mengatakan, dalam sehari, maksimal empat kali ia bolak-balik membuang air kotor di tempat tersebut. Ketika disinggung bagaimana ia bisa membawa kendaraan operasional Dinas Kebersihan Kabupaten Bogor dan membuangnya di sekitar Bintaro, Ujang menjawab, truk itu disewakan pemda kepada swasta. Swasta yang mengelola truk ini, termasuk bagaimana dan dimana pembuangannya. Tapi, saya tidak tahu berapa harga sewa kendaraan ini, tanda Ujang.Saat ditanya apakah ia tadi memberikan uang kepada polisi, lelaki ini menjawab tidak. Namun. Ditambahkan Thamrin, supir cadangan, ia memang bermaksud memberikan uang kepada polisi, tetapi petugas patroli itu menolak.Polisi itu bilang, baru satu mobil, nanti saja sekalian, katanya, seraya memperlihatkan uang selembar yang tadi akan diberikannya kepada dua petugas polisi. Kasus pembuangan tinja ini memang cukup mengejutkan, khususnya bagi warga Bintaro Jaya dan sekitarnya. Pasalnya, aliran kali tempat dilemparnya air kotor tersebut, menuju ke sebuah sungai kecil di Sektor VI dan VII, tepatnya mulai dari Menteng, Bintaro Driving Range, hingga River Park. Bukan hanya itu, aktivitas pembuangan tersebut, bisa dipastikan, dilakukan secara ilegal. Artinya, bukan begitu cara mengelola atau membuang air kotor. Yang mengenaskan, kegiatan itu sudah berlangsung cukup lama, dan seolah tak ada pihak yang bisa menghentikannya. Bahkan, kendaraan milik pemda, justru ikut-ikutan mampir di lokasi. Ini menunjukan, pihak Dinas Kebersihan dan Pertamanan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggerang lalai dalam menhaga kinerja aparat di bawah. Sialnya, polisi, yang mestinya bisa mencegah, justru hanya membiarkan aktivitas tersebut. Terkait dengan kerap terlihatnya aparat kepolisian dari Polsek Ciputat di sekitar lokasi pembuangan, Kepala Kepolisian Sektor Ciputat, Ajun Komisaris Poisi (AKP) Dani Ramdani, menjelaskan, dirinya akan segera memeriksa anggotanya yang disinyalir sering berada di sana. Saya akan secepatnya memanggil aparat kepolisian Ciputat yang dikabarkan membiarkan aktivitas pembuangan tinja itu, padahal mengetahuinya dengan pasti,tandas Dani saat dihubungi ANDBIN melalui telepon selulernya, Kamis malam (7/6). Disinggung tindakan apa yang akan diambilnya dengan maraknya pembuangan air kotor di Tegal Rotan itu, Dani menerangkan, dirinya akan melakukan pemeriksaan di lapangan. Jika terbukti membuang tinja di tempat yang bukan semestinya, kami akan mempidanakan pelakunya, janji Kapolsek. Sementara seorang warga sektor VI Bintaro Jaya, Ardian, tersentak kaget ketika mengetahui, aliran sungai di sekitar tempat tinggal sudah tercemar dengan air kotor yang demikian besar. Ngeri saya membayangkannya. Bupati Tanggerang harus cepat mengatasi hal ini, katanya singkatTampaknya, banyak pihak harus turun tangan mengurusi hal ini Apalagi, pihak pemda pun sepertinya ikut-ikutan bermain . Uniknya, polisi hanya diam saja menyaksikan. Ada ang pao di balik tinja ? Post Date : 31 Juli 2005 |