NGAMPRAH, (PR).- Pengoperasian truk sampah pada siang hari dinilai masih belum memengaruhi arus lalu lintas pada jalur mudik Jalan Raya Padalarang sampai H-3 Lebaran, Selasa (7/9). Namun, jika pengoperasian truk sampah mengganggu arus pada beban puncak kemacetan, Pemerintah Kota Bandung diminta segera menghentikan pengangkutan sampah pada siang hari dan mengalihkannya pada malam hari.
"Perlu pengaturan (pengangkutan sampah), bukan berarti dihentikan. Selama jalur masih bisa bergerak normal, pengangkutan pada siang hari masih ditoleransi. Namun, kalau sampai mengganggu pada beban puncak, menyebabkan bau pada saat macet, kami tentu akan memperingatkan agar mengendalikan pembuangan, mengalihkannya pada malam hari sesuai surat yang kami kirimkan," kata Bupati Bandung Barat Abubakar saat memantau Pos Pengamanan di Padalarang, Selasa (7/9).
Abubakar menegaskan, dia sudah mengirimkan surat kepada Wali Kota Bandung dan Cimahi. Isinya, supaya mereka ikut berkontribusi menciptakan kondisi jalur mudik yang aman dan nyaman dengan mengalihkan jadwal pembuangan sampah menjadi malam hari pada H-7 sampai H+7.
Berdasarkan surat Bupati Abubakar No. 551.1/345/Dishub tertanggal 24 Agustus 2010, pengangkutan sampah mulai H-7 sampai H+7 hanya diperbolehkan mulai pukul 18.00 WIB-5.00 WIB.
Selain menyoroti pengoperasian truk sampah, Abubakar juga berharap kepada para pengemudi delman di Padalarang agar ikut menjaga ketertiban arus lalu lintas mudik dengan tidak memasuki jalan protokol setelah pukul 9.30 WIB mulai H-3 Lebaran.
"Kami tidak memberikan kompensasi kepada para kusir delman dan berharap pada kesadaran mereka," kata Abu-bakar.
Berdasarkan pemantauan di lapangan, jalur Padalarang masih menunjukkan aktivitas normal, belum ada peningkatan signifikan jumlah kendaraan. Dalam waktu satu jam, jalur ini rata-rata dilewati oleh sekitar 9.000 kendaraan dari arah barat ke timur dan sebaliknya, termasuk hilir mudik puluhan truk sampah dari Kota Bandung. (A-168)
Post Date : 08 September 2010
|