|
JAKARTA -- Rencana pembangunan tempat pembuangan sampah di wilayah Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat masih belum pasti. Menurut Wali Kota Jakarta Barat, H Fadjar Panjaitan, rencana tersebut masih bersifat wacana. Meski demikian, diakuinya, ada usulan dari Suku Dinas Kebersihan DKI Jakarta, agar tiap wilayah di DKI Jakarta menyediakan lahan untuk dijadikan TPSA. ''Karena baru usulan dan masih wacana, belum dipastikan lokasinya,'' ujar Fadjar Panjaitan, belum lama ini. TPST, rencananya akan dibangun di atas lahan seluas sekitar 6 hektare di Kelurahan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat. Saat ini, di atas sebagian lahan tersebut, digunakan untuk instalasi pengolahan air limbah (IPAL), khususnya mengolah limbah tinja warga di sekitar Jakarta. Sedangkan sebagian lahan lainnya, berupa lahan tidur, digunakan warga sekitar untuk bertani. Mereka menanam sayur-mayur, seperti bayam dan timun suri. Sementara itu beberapa waktu lalu saat Republika ke lokasi tempat rencana pembangunan TPSA, warga sekitar Duri Kosambi yang berbatasan langsung dengan lokasi menyatakan menolak rencana pembangunan tersebut. Di wilayah sekitar lahan dihuni sekitar 350 kepala keluarga yang mencakup RT 02 RW 02, RT 03 RW 02, RT 04 RW 02, RT 05 RW 02 , RT 06 RW 02 dan RT 13 RW 02. Arif (35 tahun), seorang warga RT 04 RW 02, mengaku menolak bila lahan yang saat ini dijadikan IPAL, digunakan untuk TPST. "Di sini ini pemukiman, dampaknya akan buruk bagi warga sekitar," ujarnya. Menurut Arif, rencana pembangunan TPST, sudah ada sejak tahun 2004. "Kami, warga sekitar sudah sering diajak rapat oleh pihak kelurahan," jelasnya. Tapi, tetap saja, kami menolak keberadaan TPST itu di lingkungan kami, tambah Arif. Akhyar, ketua RT 03, juga menolak rencana pemerintah DKI untuk membangun TPST di dekat wilayahnya. "Daerah ini di tengah pemukiman, akan berdampak negatif ke warga sekitar, yang hidup bersebelahan dengan lahan tersebut," ujarnya. Di RT 03, terdapat 90 kepala keluarga. Pasalnya lahan IPAL saat ini yang dikelilingi oleh tembok setebal sekitar 30 cm, bagian belakangnya berbatasan langsung dengan pemukiman warga RT 03 RW 02, RT 04 RW 02 dan RT 05 RW 02. Sedangkan bagian depannya berbatasan dengan Jalan Raya Outer Ring Road Cengkareng, Jakarta Barat. Kepala Suku Dinas Kebersihan Jakarta Barat, Chaerul Mukti menyatakan, pihaknya masih mengkaji dan penelitian analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) di wilayah tersebut," katanya. Menurut kajian dari Pemprov DKI, lahan tersebut layak dijadikan TPST. (c38 ) Post Date : 06 September 2005 |