|
TEMPAT penampungan sampah terakhir (TPST) Cipeucang di Tangerang Selatan (Tangsel) tidak serta-merta mampu mengurai kusutnya pengelolaan sampah. Menurut Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie pada Oktober 2011, TPST Cipeucang belum akan menyelesaikan persoalan sampah di Kota Tangsel. Pasalnya, TPST yang dibangun atas bantuan pemerintah pusat tersebut hanya memiliki luas 2 hektare dan baru bisa menampung sampah skala kecil alias sampah rumah tangga. “Walau kecil, paling tidak sampah warga bisa ditangani,” kata Benyamin. Kota Tangsel, menurut Kepala Dinas Kebersihan, Pertamanan, dan Pemakaman (DKPP) Nur Selamet, kini hanya memiliki 11 armada pengangkut sampah. Jumlah ini jauh menurun dari jumlah armada yang beroperasi di Tangsel saat belum menjadi pemerintahan kota yang mandiri sejak empat tahun yang lalu. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang pada 14 Agustus 2010 menarik 40 armada pengangkut sampahnya yang biasa dioperasikan untuk wilayah Tangsel. Saat itu yang menjabat sebagai Kepala Dinas Kebersihan, Pertamanan, dan Pemakaman Tangsel ialah Didi S Wijaya. Dalam menanggapi hal tersebut, Nur Selamet mengatakan ke-11 armada yang dioperasikan sekarang ini hanya melayani koridor jalan dan pasar-pasar. Untuk kawasan perumahan, pemkot terpaksa mengalihdayakan (outsourcing) ke pihak lain. Untungnya DKPP Kota Tangsel telah memasukkan rencana pembangunan lima instalasi pengelolaan limbah ke dalam Raperda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) 2011. “Kelima instalasi pengelolaan limbah ini rencananya dibangun di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Serpong, Kecamatan Serpong Utara, dan Kecamatan Pondok Aren,“ jelas Nur. Instalasi itu merupakan cara penanganan sampah dan perbaikan sistem saluran pembuangan air. Selain instalasi, DKPP juga akan mengembangkan pengelolaan sampah berbasis masyarakat (PSBM) dengan mengubah paradigma masyarakat mengenai sampah. Pola yang akan dibentuk DKPP dalam PSBM ialah reduce, reuse, recycle, dan recover (4 R). (*/X-15) Post Date : 03 Januari 2012 |