|
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta memastikan rencana pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) di Legok, Ciangir, Tangerang segera dibangun. Hal itu dilakukan setelah mendapat persetujuan dari Komisi D DPRD Kabupaten Tangerang. Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Eko Baruna mengatakan, analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) TPST Ciangir sudah ada dan saat ini tinggal membangun jalan menuju TPST. "Gubernur sudah menyetujui dan menyanggupi untuk membantu Tangerang melakukan pelebaran jalan menuju lokasi pengolahan sampah. Pelebaran jalan itu diperlukan untuk akses mobil-mobil besar," kata Eko, Kamis (14/5) Dia mengungkapkan, sebenarnya Amdal TPST Ciangir sudah dipenuhi sejak tahun 1992, namun karena saat itu terjadi penolakan dari warga sekitar maka pembangunannya diundur. "MoU (memorandum of understanding) sudah dibuat tinggal tanda tangan saja," katanya. Menurut dia, TPST Ciangir bukan sekedar tempat pembuangan sampah, tetapi sampah diolah sehingga memberikan dampak positif. Karena pengelolaannya menggunakan teknologi ramah lingkungan dengan kemampuan mengolah sampah 2.500 ton perhari. Dengan rincian, 1.500 ton sampah Jakarta dan 1.000 ton dari Tangerang. "Ditempat itu juga akan melibatkan masyarakat sekitar, untuk pemilihan, pencucian, pencacahan dan penyaringan," katanya. Kepala Dinas Kebersihan Kabupaten Tangerang Herry Yanto mengatakan, TPST tersebut dapat mengolah sampah dari Tangerang sebanyak 1.200 ton. "Pengolahan itu dapat menghemat anggaran hingga Rp100 miliar," kata Herry saat dihubungi. Dia mengungkapkan, hingga saat ini Indonesia belum memiliki tempat pengolahan sampah tepadu yang menjadi percontohan. "Sebelumnya di Bali sudah dibuat namun melenceng dari perencanaan awal," ujar Herry Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Tangerang Imron Rossadi mengatakan, pihaknya menyetujui rencana pembangunan TPST tersebut selama memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama warga sekitar. "Selama ini keraguan yang muncul di tengah masyarakat adalah dampak negatif yang dapat timbul di lingkungan warga sekitar. Karena selama ini tidak ada percontohan tempat pembuangan sampah yang baik di indonesia," katanya Terkait rencana Pemprov DKI yang juga akan membangun Rumah Potong Hewan (RPH) Babi dan Rumah Tahanan (Rutan) di lokasi yang sama, menurut Imron semua itu baru wacana dan belum pernah ada pembicaraan. "Saat ini yang sudah dibicarakan hanya TPST," ujarnya. Pembangunan TPST Ciangir dikhususkan untuk menampung sampah dari wilayah Jakarta Selatan, Jakarta Barat, dan Tangerang. Tender proyek diperkirakan mencapai Rp 600 miliar. Proyek pertama yang akan dilakukan adalah melakukan perbaikan akses dan penerangan jalan menuju TPST. Hal itu dilakukan untuk memudahkan pengolahan sampah secara terpadu. Pemprov DKI dan Pemkab Tangerang sepakat, dari 98 hektare tanah yang ada di Ciangir, 50 hektarenya akan digunakan oleh DKI guna mengolah sampah dari wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Selatan. Pembangunan TPST Ciangir itu merupakan bagian dari Rencana Tata Ruang Wilayah DKI 1999-2010 yang diamanatkan Pemprov DKI untuk membangun lokasi pengolahan sampah di luar Jakarta. Yaitu disebelah timur dan barat Ibukota. Fauzan Hilal Post Date : 15 Mei 2009 |