JAKARTA (SINDO) – Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Ciangir Tangerang akan dijadikan tempat pembuangan akhir (TPA) regional yang bisa digunakan lintas daerah.
Dengan demikian, pembiayaan proyek ini akan menjadi tanggungan Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Eko Bahruna mengatakan, rencana menjadikan TPST Ciangir menjadi TPA regional karena lokasi dan luas lahan TPST Ciangir tergolong cukup besar.
Dari lahan seluas 98 hektare, Pemprov DKI hanya menggunakan setengahnya sehingga sangat disayangkan jika sisa lahannya menganggur. Atas dasar itulah,TPST Ciangir dijadikan TPA regional yang bisa dimanfaatkan Pemerintah Banten, Bogor, Depok, dan daerah sekitar Jakarta.
”Kami sudah mengupayakan penyelesaian final bagi proyek TPST Ciangir ini.Saya sudah lakukan lobi dengan Kementerian PU sehingga mereka memutuskan menjadikan TPST ini menjadi TPA Regional yang pembangunannya juga dibiayai Kementerian PU,” kata Eko Bahruna kemarin. Eko menambahkan, bentuk kerja sama ini akan dibawa ke tingkat yang lebih tinggi yaitu antarprovinsi sehingga perundingannya Pemprov DKI tidak lagi dengan Pemkab Tangerang, tapi dengan Pemprov Banten.
Meski demikian, perjanjian kerja sama ini tidak perlu diulang dari awal dan tinggal melanjutkan. ”Kami akan usahakan ada pembicaraan antara Kementerian PU, Pemprov DKI,dan Pemprov Banten membicarakan proyek TPA regional ini setelah Lebaran. Target kami,akhir 2010 pembicaraan perjanjian sudah capai final sehingga lelang pengerjaan proyek bisa dilakukan awal 2011,”ungkapnya.
Eko mengatakan, tidak tercapainya kesepakatan pengadaan proyek TPST Ciangir karena Pemkab Tangerang mengajukan teknologi yang lebih mahal setelah nota kesepahaman tertulis sudah ditandatangani. Pemprov DKI belum menyetujui penggunaan teknologi tersebut karena keterbatasan APBD yang dapat digunakan dalam penanganan sampah di DKI Jakarta ini.
”Pemprov DKI juga masih harus dibebani biaya ongkos angkut sampah ke Tangerang, akan semakin mahal biaya yang mesti dibayar oleh Pemprov DKI Jakarta jika menyetujui penggunaan teknologi canggih tersebut,”keluhnya. Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Taufik Hadiawan mengatakan, pembangunan TPST Ciangir menguntungkan Pemprov DKI maupun Pemkab Tangerang.
Rencana menjadikan TPST Ciangir sebagai TPA regional salah solusi untuk mengurangi beban biaya dari Pemprov DKI.”Kerjasamamembangun TPST ini kan tidak ada yang dirugikan. Justru kedua daerah diuntungkan. Kalau Tangerang tidak bersedia atau membandel seperti itu, harus ada ketegasan dari DKI,”ujarnya. (ahmad baidowi)
Post Date : 31 Agustus 2010
|