TPST Ciangir Adopsi Teknologi MBT Jerman

Sumber:Jurnal Nasional - 23 Juli 2010
Kategori:Sampah Luar Jakarta

PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Tangerang mengadopsi mesin pengelolaan sampah teknologi modern Mechanical Biological Treatment (MBT). Mesin itu akan diterapkan pada Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Ciangir, Legok. Teknologi asal Jerman itu diharapkan sebagai pilihan terakhir untuk pengelolah TPST.

Ketua Tim Koordinasi Kerja sama Antar-Daerah (TKKSD) TPST Ciangir Kabupaten Tangerang, Hermansyah, mengatakan, pilihan atas MBT sebagai langkah memperpanjang perjanjian kerja sama (PKS) TPST Ciangir jilid II antara Pemkab Tangerang dengan Pemprov DKI yang MoU-nya berakhir 28 Agustus 2010.

“TPST Ciangir akan mengadopsi pengelolaan sampah mesin MBT asal Jerman. Pihak konsultan Dinas Kebersihan DKI Jakarta telah mengekpose teknologi tersebut kepada Pemkab Tangerang,” kata Hermansyah kepada Jurnal Nasional, Kamis (22/7).

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Tangerang itu mengatakan, selama ini ada beberapa teknologi yang hendak diterapkan di TPST Ciangir, tapi belum memuaskan. Berdasarkan kajian, beberapa teknologi itu tidak memberikan solusi terbaik, seperti pengelolaan sampah yang ramah lingkungan.

Teknologi yang pernah ditawarkan konsultan kepada Pemkab Tangerang di TPST Ciangir antara lain, pengelolaan sampah biogas, open dumping, sanitary landvile, incinerator dan dranco. Namun, belum terpola dengan baik untuk pembuangan, pengelolaan sampah dan proses penyaringan yang ramah lingkungan serta masih berdampak negatif. “Sejumlah mesin teknologi bagi TPST Ciangir yang dikaji bukan abu-abu lagi, melainkan hitam,” kata Hermansyah.

Kini Pemkab Tangerang, kata Hermansyah, berinisiatif menerapkan teknologi MBT di TPST Ciangir. Setelah ekpose MBT dari konsultan Dinas Kebersihan DKI Jakarta kepada Pemkab Tangerang diterima. TKSSD segera mempelajari dan mengkaji lagi, lalu mengajukan kepada Bupati Tangerang, Ismet Iskandar. Kemudian memperpanjang perjanjian kerja sama (PKS) antara Pemkab Tangerang dan Pemprov DKI Jakarta. MoU-nya selesai 28 Agustus 2010.

“MoU pembangunan TPST Ciangir yang ditandatangani Agustus tahun lalu bisa dilanjutkan lagi dengan Pemprov DKI tahun ini jika kita sudah memiliki mesin sampah itu,” kata Hermansyah.

Wakil Bupati Tangerang, Rano Karno, mengatakan, selama ini Pemprov DKI telah menyiapkan pembangunan TPST Ciangir dengan baik. Namun DKI menunggu kesiapan mesin teknologi yang diusulkan Pemkab Tangerang. Tentu, dengan adanya rencana ini, kedua pemerintah harus aktif agar kerja sama pembangunan TPST terus berlanjut. “Pembangunan TPST tinggal dua langkah lagi,” kata Rano.

Konsultan Dinas Kebersihan DKI Jakarta Sodik Suhardiyanto mengatakan, teknologi mesin MBT merupakan pemilah sampah, antara sampah organik dan nonorganik sebelum diolah menjadi pupuk dan menghasilkan bahan bakar.

Diketahui, Pemprov DKI dan Pemkab Tangerang telah melakukan MoU TPST Ciangir, Agustus 2009 lalu. TPST Ciangir, Legok, Kabupaten Tangerang akan berdiri di atas lahan seluas 98 hektare milik Pemda DKI Jakarta.

Dengan dana investasi pembangunan TPST Ciangir senilai Rp700 miliar, TPST itu diharapkan bisa mengelola sebanyak 2.500 ton sampah per hari. Selain sebagai penghasil energi listrik, TPST Ciangir juga mampu mengolah sampah menjadi kompos dan gas metan. Sabaruddin



Post Date : 23 Juli 2010