|
BOGOR --Kata Kapolda, aparat yang terbukti bersalah bisa dipecat. Sehari setelah terjadi insiden, Desa Bojong, Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dikunjungi banyak pejabat. Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat, Irjen Polisi Edi Darnadi dan jajarannya, para pejabat dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, juga beberapa anggota DPR memantau lokasi tersebut, Selasa (23/11). Senin (22/11), ribuan warga Bojong dan sekitarnya memblokir jalan untuk menolak dioperasikannya Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bojong. Penolakan ini berbuntut kerusuhan. Lima warga tertembak, dan seluruh areal TPST dirusak. Kerugian akibat tindak kekerasan itu mencapai Rp 83 miliar, tidak termasuk kendaraan yang dirusak. Di sela-sela kunjungannya ke Bojong, Edi Darnadi meminta agar TPST Bojong ditutup untuk sementara. Menurut dia, penyelidikan kasus ini harus dilakukan menyeluruh. Pihaknya kini berencana mencari jalan keluar atas insiden Bojong dengan mempertemukan Pemkab dan DPRD Bogor, serta Pemprov DKI Jakarta. ''Jika hasilnya tidak memungkinkan, maka TPST akan ditutup,'' tutur Edi, Selasa (23/11). Edi menyesalkan tindakan anarkis yang dilakukan warga. Menurutnya, ketidaksetujuan warga terhadap berdirinya TPST Bojong semestinya tidak dilakukan dengan cara anarkhis. Namun, dia juga menganggap tindakan aparat kepolisian dalam menghadapi warga di Bojong sudah melampaui batas. Sebanyak 17 warga masih ditahan, dan delapan anggota Brimob kini diperiksa Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri). Sepuluh anggota polisi lainnya diperiksa di Kepolisian Resor (Polres) Bogor. Aparat yang terbukti bersalah, menurutnya, bisa dipecat. Di waktu yang berbeda, tiga anggota DPR, yaitu Victor Pungtilo Luiskodrat, Trimedya Panjaitan, dan Benny K Harman, kemarin juga mengunjungi TPST. Mereka sempat berdialog dengan beberapa warga setempat. Mengingat tindakan penolakan warga terhadap pengoperasian TPST yang sudah beberapa kali terjadi, mereka menilai TPST Bojong harus ditutup. 'Kamis (25/11), kami akan panggil Kapolri untuk dimintai keterangannya menyangkut keterlibatan anggotanya pada peristiwa tersebut,'' kata Trimedya. Dia menambahkan, pihaknya juga akan memanggil PT Wira Guna Sejahtera selaku pengelola TPST, Pemkab Bogor, dan Pemprov DKI Jakarta untuk dimintai klarifikasi tentang keberadaan TPST. Di Bandung, Gubernur Jawa Barat, Danny Setiawan, juga meminta supaya TPST Bojong untuk sementara tidak dioperasikan dulu. Dia menyeru Pemkab Bogor dan Pemprov DKI Jakarta menahan diri sampai situasi mereda. Dalam waktu dekat, Danny berencana mengunjungi TPST Bojong. Saat penyelidikan berjalan, Gubernur DKI Jakarta, Sutiyoso, menegaskan bahwa TPST Bojong tetap akan dioperasikan. Cuma, kata dia, pengoperasiannya menunggu situasi kondusif. ''Kita tunggu hasil penyelidikan yang saat ini dilakukan polisi,'' tegas Sutiyoso. Kemarin, warga Bojong juga mengadu ke Komnas HAM dan Mabes Polri. Mereka menyesalkan polisi yang 'main tembak' terhadap warga. Mereka juga mengadukan 'penculikan' terhadap warga. Di lokasi, gabungan LSM seperti YLBHI, PBHI, LBH Jakarta, Kontras, dan LSADI, mendirikan Posko Pembelaan Korban TPST Bojong. Beberapa warga terlihat berkumpul di posko, dan sebagian lainnya memilih tinggal di rumah masing-masing. Di tempat terpisah, Kapolri Jenderal Da'i Bachtiar memerintahkan Divisi Provesi dan Pengamanan (Propam) serta Polda Jawa Barat segera mendalami kerusuhan Bojong. Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen (Pol) Paiman, mengakui bahwa dalam kerusuhan Bojong ditemukan proyektil. Artinya, ada polisi yang menggunakan peluru tajam, bukan peluru hampa atau peluru karet. Laporan : c23/c02/man/dwo/kie Post Date : 24 November 2004 |