TPST Bojong Dijamin Tidak Cemari Lingkungan

Sumber:Media Indonesia - 29 Juli 2004
Kategori:Sampah Jakarta
JAKARTA (Media): Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bojong, Bogor, dijamin tidak akan mencemari lingkungan. Karena setiap sampah yang masuk, langsung diolah dengan menggunakan teknologi canggih.

Jaminan ini disampaikan Presiden Direktur PT Wira Guna Sejahtera (WGS) Sofyan Hadi Wijaya, kemarin saat mendampingi Kepala Dinas Kebersihan DKI Selamat Limbong dan Wakil Kepala Dinas Tramtib dan Linmas DKI Haryanto Badjuri meninjau kesiapan TPST Bojong menjelang diresmikan sesuai rencana antara 20-25 Agustus 2004.

Untuk tahap pertama, TPST Bojong yang dikelola PT WGS, dioperasikan mengolah sampah dari Jakarta dan Kabupaten Bogor sebanyak 1.000 ton per hari. ''Kapasitas TPST Bojong mampu mengolah sampah sebanyak 2.000 ton sehari, tapi uji coba dulu,'' ujar Sofyan.

Dia menjelaskan, ada tiga proses dalam pengolahan sampah dengan menggunakan teknologi Jerman. Pertama, sistem ball press, kedua, incenerator, dan ketiga, pengolahan air lindi dengan sistem fermentasi. ''Ketiga sistem itu banyak dimanfaatkan di negara-negara maju dan tidak bermasalah terhadap lingkungan sekitar,'' ujarnya.

Menurut Sofyan, truk yang masuk dan keluar area TPST Bojong, ditimbang dulu untuk mengetahui berapa ton muatannya. Sebab, ada kewajiban pemilik sampah (Pemprov DKI) bayar retribusi ke TPST Bojong yang besarnya Rp53 ribu per ton.

Setelah ditimbang, jelas Sofyan, sampah dimasukkan ke delapan konfeier. Satu konfeier masing-masing panjangnya 33 meter. Nantinya, sembilan ratus orang pemilah sampah (pemulung), yang merupakan warga enam desa sekitar, berdiri di sisi kiri dan kanan konfeier guna mengambil sampah nonorganik. Sedangkan sampah organik akan diolah menjadi abu untuk dijadikan bahan baku batako. Sedangkan air lindi dan gas dijadikan pupuk.

Sofyan juga mengungkapkan, PT WGS menggunakan teknologi dari Jerman sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) No: T-13-1990-F tentang Tata Cara Pengelolaan Teknis Sampah Perkotaan. Sedang mengenai penentuan lokasi, sesuai SNI nomor T-II-1991-03 tentang Tata Cara Pemilihan Lokasi Tempat Pemusnahan Akhir Sampah.

''Karena itulah, Pemkab Bogor memberikan izin kepada PT WGS, yang mengacu kepada Perda Kabupaten Bogor No 17/2000 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), yang diperkuat Perda No 27/1998 tentang Rencana Umum Tata Ruang (RUTR) wilayah Kecamatan Cileungsi sampai 2008.''

Sofyan mengatakan, sistem pengolahan sampah dengan teknologi modern ini mengakibatkan sampah tinggal abu. Abunya bisa dimanfaatkan menjadi bahan baku batako. Dari 2.000 ton sampah diolah di TPST Bojong per hari, mampu menghasilkan abu sekitar 200 ton. Sedangkan total investasi PT WGS untuk TPST Bojong sebesar Rp150 miliar.

Sementara itu, Selamat Limbong mengatakan, peresmian TPST Bojong sesuai rencana antara 20-25 Agustus 2004. Rencana awal, sesuai saran bupati setempat, TPST itu sudah siap dioperasikan pada 15 Agustus 2004. Namun, mereka khawatir waktunya berbenturan dengan perayaan HUT RI pada 17 Agustus 2004,.

Wakil Kepala Dinas Tramtib dan Linmas DKI Haryanto Badjuri mengatakan, sejak dioperasikan TPST Bojong, pihaknya ikut mengamankan lokasi dengan mengerahkan sekitar 100 personel. Tapi bila masih kurang, bisa ditambah berapa pun kebutuhan guna membantu aparat kepolisian.

''Intinya kita itu mengamankan sebagai tindakan preventif, bukan represif. Sebab, TPST ini merupakan kebutuhan masyarakat Jakarta dan Kabupaten Bogor. Jadi wajar kalau aparat Pemprov DKI bekerja sama dengan Kabupaten Bogor mengamankan lokasi,'' ujar Haryanto. (Ssr/J-2)

Post Date : 29 Juli 2004