TPST Bantar Gebang Hasilkan 2 MW Listrik

Sumber:Republika - 12 Februari 2010
Kategori:Sampah Jakarta

JAKARTA -- Dinas Kebersihan DKI Jakarta akan menguji coba tenaga listrik sebesar dua Megawatt (MW) hasil pengolahan sampah, di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi. Ditargetkan listrik yang dihasilkan mencapai 26 MW.

Uji coba akan dilakukan pada 8 Maret 2010. ''TPST Bantar Gebang adalah sistem pengolahan sampah menjadi tenaga listrik berskala besar pertama di Indonesia,'' kata Kepala Dinas Kebersihan DKI, Eko Bharuna, Kamis (11/2).

Kontrak pengelolaan TPST Bantar Gebang, jelas Eko, mulai dilakukan pada Desember 2008. Jangka waktu kontrak yang diberikan kepada PT Godang Tua Jaya dan PT Navigat Organic Energy Indonesia tersebut, selama 15 tahun.

TPST tersebut menerapkan teknologi pengolahan sampah yang disebut GALFAD (Gasification, Landfill, an-Aerobic Digestion). Teknologi tersebut dalam melakukan komposting, daur ulang, dan pembangkitan listrik sebesar 26 MW.

Setelah itu pada awal 2010, TPST Bantar gebang melakukan pemasangan Gas Engine, Fuel Skid, Flare Stack, dan trafo. Seluruh kegiatan tersebut akan beroperasi penuh pada 2011 mendatang dan akhirnya bisa menghasilkan listrik sebesar 26 MW. Kapasitas sampah TPST, pada 2008 hingga 2011, sebesar 4.500 ton/hari. Eko berharap, pada 2012 hingga 2015 nanti kapasitas sampah menjadi 3.000 ton/hari dan pada 2016 hingga 2023 hanya tersisa 2.000 ton/hari.

Penurunan kapasitas diproyeksikan karena semakin banyak TPST yang dibangun DKI. Misalnya TPST Marunda. Komisi D DPRD DKI Jakarta mendukung pembangunan TPST Marunda. Mereka menilai, pembanguan tersebut akan mampu memaksimalkan usaha penanganan sampah di Jakarta. ''TPST ini akan menjadi ego tersendiri bagi Pemprov DKI Jakarta,'' kata anggota Komisi D, Mohamad Sanusi.

Selama ini, lanjut Sanusi, belum ada TPST yang murni dikelola DKI. TPST Bantar Gebang adalah hasil konsesi antara Pemprov DKI dan Pemda Bekasi. Sedangkan TPST Ciangir, yang akan direncanakan beres pada 2011 nanti, adalah kerja sama dengan Pemkab Tangerang.

Kerja sama pengelolaan sampah tersebut membuat Pemprov sulit mengambil kebijakan progresif tentang pengelolaan sampah. ''Dengan dikelola mandiri, maka Pemprov bisa mengimplementasikan beragam teknologi untuk menyelesaikan masalah sampah.''

Sanusi mengingatkan, Pemprov DKI harus menggiatkan sosialisasi tentang pembuatan TPST Ciangir. Sehingga, masyarakat bisa menerima keberadaan TPST. ''DPRD akan melakukan monitoring yang intensif, mulai dari saat pembangunan hingga sepanjang pengoperasiannya,'' ujarnya.

Eko mengatakan, TPST itu diharapkan dapat beroperasi menampung sampah Jakarta pada 2012. ''Dengan adanya TPST tersebut, maka DKI mempunyai tiga TPST yang akan menampung sampah yang volumenya tiap tahun semakin bertambah,'' ujarnya. Keberadaan TPST Bantar Gebang dan Sunter sudah tidak mampu menampung volume sampah Jakarta yang sudah mencapai 6.500 ton per hari. c09, ed: dewo



Post Date : 12 Februari 2010