BEKASI, (PR).- Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Burangkeng di Kecamatan Setu Kab. Bekasi seluas 8,5 hektare masih telantar karena belum juga ditangani oleh pemerintah daerah setempat. Padahal, TPSA tersebut sudah melebihi kapasitas tampung selama lima tahun terakhir ini.
"Bahkan, rencana pembangunan TPSA baru di Bojong Mangu tidak ada kejelasan hingga kini. Pada RAPBD 2010 pun, tidak satu pun pos anggaran untuk menyelesaikan sampah di Kab. Bekasi," ucap Pemerhati Lingkungan Bekasi, Benny Tunggul, saat ditemui di Bekasi, Senin (30/11).
Menurut Benny, lemahnya pengelolaan sampah di Kab. Bekasi menunjukkan pula pemerintah daerah tidak mempunyai visi untuk mengelola lingkungan dengan baik. Padahal, Kab. Bekasi selama ini memiliki ribuan industri.
"Walau sebagian perusahaan sudah mempunyai pengelolaan sampah. Namun, masih banyak juga yang mengandalkan Burangkeng untuk membuang sampah mereka," tuturnya.
TPSA Burangkeng yang sudah melebihi kapasitas dan masih menggunakan teknik pengelolaan sampah open dumping (penumpukan sampah) yang merugikan lingkungan itu, masih berlangsung hingga kini. Bahkan, tidak ada pemisah antara sampah cair dan sampah padat. Saluran untuk mengalirkan sampah cair pun tidak ada.
"Kondisi ini sudah berlangsung lima tahun terakhir Namun, hingga kini pemkab tidak melakukan apa-apa," ujarnya.
Dengan sisa lahan yang ada sekarang ini, kata dia, TPSA Burangkeng seharusnya sudah tidak lagi mendapat tampungan sampah. Setiap hari, rata-rata 1.000 meter kubik sampah dibuang ke Burangkeng, sementara luasnya hanya 8,5 hektare.
"Jika memang pemkab masih belum ada kata sepakat dengan warga untuk membangun TPSA baru di Bojong Mangu, paling tidak mereka memperbaiki pengelolaan sampah dari open dumping ke sanitary landfill (pengolahaan sampah dengan tanah) yang sedikit lebih ramah lingkungan," ungkapnya.
Keuntungan semata
Hal senada juga diungkapkan Pakar Persampahan dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Teti Argo yang mengisi seminar tentang sampah di Pemkab Bekasi beberapa waktu lalu.
Dari kajian yang dilakukannya, hampir 90 persen kota dan kabupaten di Jawa Barat masih memandang sampah sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan demikian, mereka hanya memikirkan sisi retribusi dan keuntungan semata dari sampah.
"Masih pada pola pikir dan pengelolaan sampah yang kumpul, angkut, buang. Mereka tidak memikirkan apa dampaknya jika hanya berorientasi pada keuntungan tanpa memperhatikan lingkungan. Padahal, jika sudah terjadi bencana lingkungan akibat sampah, biaya yang mereka keluarkan untuk mengatasi itu jauh lebih besar," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebersihan Kab. Bekasi Djamaluddin mengakui, jika tidak ada satu pun pos anggaran untuk memperbaiki TPSA Burangkeng atau anggaran untuk membangun TPSA baru di RAPBD 2010. "Anggaran 2010 akan fokus untuk program Adipura. Itu arahan dari bupati," ujarnya.
Kepala Bappeda Kabupaten Bekasi, Jamary Tarigan saat dikonfirmasi mengatakan, rencana Pemkab Bekasi untuk membangun TPSA baru sudah ada. Pemkab akan membeli lahan seluas 30 hektare di wilayah Desa Karangindah, Kecamatan Bojongmangu sebagai TPA baru. "Hingga kini memang masih belum ada kata sepakat tentang harga dengan warga setempat. Jadi, kami pun masih belum ada rencana lagi," katanya. (A-186)
Post Date : 01 Desember 2009
|