TPSA Berteknologi Canggih Akan Dibangun di Serang

Sumber:Suara Pembaruan - 18 Juni 2007
Kategori:Sampah Jakarta
Rencana Pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) dengan menggunakan sistem reusable sanitary landfill (RSL), di Desa Bojong Menteng, Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang, Banten, kini menuai kontroversi. Kehadiran TPSA yang akan didanai Bank Dunia di atas lahan 120 hektare (ha) ini, dinilai akan mengganggu kesehatan lingkungan bagi warga yang bermukim di sekitar TPSA itu.

Warga yang berada persis di sekitar lokasi TPSA itu, antara lain warga Desa Bojong Menteng, Desa Bojong Pandan, dan Desa Kamuning, Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang. Warga Desa Cisangu dan Bojong Cae, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, berada dekat dengan lokasi bakal dibangunnya TPSA itu.

Kalau dilihat dari teknologi yang akan digunakan, keberadaan TPSA yang akan mengolah sampah dari DKI Jakarta itu, sebenarnya tidak mengganggu kondisi lingkungan sekitar. Sebab, TPSA dengan menggunakan sistem RSL ini diyakini tidak akan mencemari air tanah karena teknologi yang digunakan sudah canggih.

Dikatakan, sistem RSL ini mampu mengontrol emisi gas metan, karbondioksida atau gas berbahaya lainnya akibat proses pemadatan sampah. RSL juga bisa mengontrol populasi lalat di sekitar TPA sehingga mencegah penebaran bibit penyakit.

Teknologi RSL, memiliki cara kerja yakni sampah ditumpuk dalam satu lahan. Lahan tempat sampah tersebut sebelumnya digali dan tanah liatnya dipadatkan. Lahan ini disebut ground liner. Usai tanah liat dipadatkan, tanah kemudian dilapisi dengan geo membran, lapisan mirip plastik berwarna yang dengan ketebalan 2,5 milimeter yang terbuat dari high density polyitilin, salah satu senyawa minyak bumi.

Lapisan inilah yang nantinya akan menahan air lindi (air kotor yang berbau yang berasal dari sampah), sehingga tidak akan meresap ke dalam tanah dan mencemari air tanah. Di atas lapisan geo membran dilapisi lagi geo textile yang gunanya memfilter kotoran sehingga tidak bercampur dengan air lindi. Secara berkala air lindi ini dikeringkan.

Sebelum dipadatkan, sampah yang menumpuk diatas lapisan geo textille ini kemudian ditutup dengan menggunakan lapisan geo membran untuk mencegah menyebarnya gas metan akibat proses pembusukan sampah (yang dipadatkan) tanpa oksigen. Geo membran ini juga akan menyerap panas dan membantu proses pembusukan. Radiasinya akan dipastikan dapat membunuh lalat dan telur-telurnya di sekitar sampah. Sementara hasil pembusukan sampah dalam bentuk kompos bisa dijual.

Kendati yang ditawarkan adalah TPSA yang berteknologi tinggi, namun warga sekitar lokasi bakal dibangunnya TPSA itu tetap menolaknya. "Kami menolak pembangunan TPSA, karena pembangunan itu akan menyengsarakan warga," ujar Yaya Hudaya, warga Bojong Pandan yang juga sebagai anggota Himpunan Mahasiswa Islam-Majelis Penyelamat Organisasi (HMI-MPO) Cabang Serang.

Hampir 80 persen warga menolak pembangunan TPSA itu. Hal itu dibuktikan dengan adanya 1.000 tanda tangan warga yang disampaikan ke DPRD Kabupaten Serang.

Pembohongan Publik

"Pemkab Serang telah melakukan pembohongan publik. Karena, TPSA Bojong Menteng yang akan dibangun itu tidak hanya menampung sampah di Serang saja, melainkan untuk menampung sampah dari kota lain termasuk DKI Jakarta. Kehadiran TPSA itu jelas akan merusak lingkungan dan lahan pertanian warga di Tunjung Teja dan sekitarnya. Daerah itu adalah daerah resapan air, kalau tidak dihentikan maka daerah kami akan terkena banjir," ujarnya.

Anggota Komisi C DPRD Serang, Jaenal Abidin Afif akan menampung semua aspirasi warga dan akan menyampaikan keluhan itu kepada Pemkab Serang. Izin penetapan lokasi telah ditetapkan pada 2001 dan analisis dampak lingkungan (amdal) sudah keluar pada 2004. "Kami memang mendapat informasi pada saat penetapan lokasi warga Bojong Menteng tidak dilibatkan. Hanya aparat desa saja yang menandatangani persetujuan ter- sebut," ujarnya.

Dijelaskan, awalnya pada saat melakukan penelitian calon lokasi TPSA di semua wilayah di Kabupaten Serang, Desa Bojong Menteng tidak termasuk lokasi yang dianggap baik untuk dijadikan lokasi TPSA. Namun, karena daerah lain ditolak oleh warga maka lokasi itu dialihkan ke Bojong Menteng.

Wakil Bupati Serang Andy Sujadi mengaku akan tetap melanjutkan pembangunan TPSA Bojong Menteng. Sebab, pada 2007 sudah masuk dalam tahap pembebasan lahan seluas 30 ha. "Sebanyak 10 ha sudah dibebaskan pada 2006 dan 2007 ini akan membebaskan 30 ha," tukasnya.

Pada 2008, TPSA Bojong Menteng akan dimulai dibangun sebab pembangunan TPSA itu sudah masuk dalam rencana pembangunan daerah. Pembangunan TPSA tahap pertama membutuhkan lahan 40 ha. Bank Dunia yang akan memberikan pinjaman lunak untuk pembangunan fisik, mensyaratkan Pemkab Serang menyediakan lahan sampai akhir 2007.

Pemkab telah membeli lahan seluas 10 ha menggunakan APBD 2006 sekitar Rp 1 miliar. Kekurangannya, Pemkab akan membeli lahan warga lagi pada 2007 dengan dana Rp 3 miliar yang dialokasikan pada APBD 2007.

Hal yang senada dikatakan oleh Bupati Serang Taufik Nuriman. Pembangunan TPSA Bojong Menteng tidak akan dibatalkan hanya karena sikap peno- lakan warga.

"Keberadaan TPSA akan menguntungkan masyarakat dan memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD) Serang. Kami mengimbau masyarakat tidak mengkaitkan pembangunan TPSA dengan sampah dari DKI Jakarta. Keberadaan TPSA akan menangani masalah sampah di Serang, bukan dari DKI Jakarta. Soal sampah dari DKI Jakarta akan dibicarakan lebih lanjut," tegasnya. [SP/ Laurens Dami]



Post Date : 18 Juni 2007