|
Jakarta, Kompas - Instruksi Wali Kota Jakarta Utara Effendi Anas untuk menutup tempat penampungan sampah liar di Nagrak, Cilincing, Jakarta Utara, tampaknya tidak digubris bawahannya. Faktanya, sampai Selasa (25/4) kemarin pembuangan sampah masih berlangsung. Di tengah guyuran hujan lebat sekitar pukul 15.00 kemarin, misalnya, truk terlihat baru membongkar sampah di Nagrak. Beberapa pemulung tetap memilah- milah sampah lalu memasukkannya ke dalam plastik hitam ukuran besar dan menumpuknya di suatu tempat. Sebenarnya, rapat untuk penutupan tempat penampungan sampah (TPS) liar Nagrak itu sudah dilakukan pekan lalu. Dalam rapat yang dipimpin Asisten Ekbang Pemkot Jakarta Utara Jimmy Rekartono menegaskan agar TPS itu ditutup. Relokasi TPA Cipayung Dari Depok dilaporkan, Kementerian Negara Lingkungan Hidup (KLH) telah merekomendasikan agar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung di Kota Depok direlokasi. Sebab, lokasi sekarang tak sesuai sebagai TPA. "Dalam suratnya kepada Wali Kota Depok belum lama ini, Deputi V KLH Bidang Penataan Lingkungan Hoetomo MPA meminta Pemkot Depok meninjau kembali keberadaan TPA Cipayung," kata Wakil Ketua Forum Peduli Masyarakat Cipayung (Forpmac) Yusuf T Hendra. Surat KLH itu merupakan jawaban atas pengaduan Forpmac. Mengacu Pasal 7 b Perda Depok No 45/2001 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Depok, wilayah Kecamatan Pancoran Mas diarahkan untuk kawasan pendidikan, pusat perkantoran, perumahan dengan kepadatan sedang sampai tinggi, perdagangan dan jasa, pertanian, kawasan wisata dan kawasan tertentu, sehingga tak sesuai sebagai lokasi TPA. KLH juga minta Pemkot Depok mencari alternatif lain lokasi TPA sesuai RTRW Depok dan harus didahului studi amdal. Sambil menunggu lokasi TPA yang baru, Wali Kota Depok diminta menginstruksikan pengelola TPA Cipayung untuk melaksanakan pengelolaan dan pemantauan lingkungan sebagaimana ditetapkan dalam dokumen rencana pengelolaan lingkungan dan rencana pemantauan lingkungan. Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail menyambut baik surat KLH itu karena mendorong pemkot agar mengelola sampah secara bertanggung jawab. Bank Jabar, katanya, juga bersedia membangun dan mengoperasikan TPS di Jalan Jawa berkapasitas 10.000 meter kubik per bulan dan di Pasar Cisalak, Depok. (ksp) Post Date : 26 April 2006 |