TPS Liar Masih Marak

Sumber:Koran Sindo - 10 Januari 2011
Kategori:Sampah Luar Jakarta

MEDAN (SINDO) – Tempat pembuangan sampah sementara (TPS) liar kini tersebar di beberapa kelurahan di Kota Medan.Kondisi ini kerap dikeluhkan warga sekitar.

Sejumlah TPS liar terdapat di Jalan Kapas,Karet Raya,Perumnas Simalingkar, Kelurahan Mangga, dan sejumlah lokasi lain di kota ini. “Tanah kosong kerap dijadikan masyarakat sekitar membuang sampah. Sudah macam tempat sampah umum, padahal bukan,” ungkap Hariyanto,31,warga Simalingkar, kemarin.

Dia menambahkan, lahan kosong di Jalan Karet Raya tersebut sebenarnya pernah dibersihkan aparat kelurahan beberapa waktu lalu.Namun,tidak lama setelah dibersihkan, lahan itu kembali dipenuhi sampah.“Apa penyebabnya tidak tahu. Mungkin tidak terpantau, lagi pula sudah lama kali dibersihkan,” ungkapnya. Kondisi ini diakui Lurah Kelurahan Mangga Wandro Manalu. Menurutnya, beberapa waktu lalu dia bersama kepling membersihkan TPS liar tersebut.

Bahkan, spanduk imbauan sudah dipasang di sana.Namun,tumpukan sampah masih terjadi. “Kami sudah bersihkan,tapi cemanalah masyarakat tetap membuang sampah sembarangan.Spanduk sudah kami pasang agar tidak membuang sampah sembarang, begitu juga imbauan lain, tapi warga tetap juga buang sampah sembarangan,” ungkapnya,kemarin.

Pihak kelurahan berencana melakukan pembersihan kembali bersama kepala lingkungan dalam waktu dekat,termasuk di Jalan Kapas.“ Dalam waktu dekat ini akan bersihkan kembali,termasuk di Jalan Kapas. Jangan sampai ini jadi persoalan.Dengan kondisi ini kepling diminta untuk mengawasi agar masyarakat tidak lagi membuang sampah sembarangan,”jelasnya. Selama ini, imbuh Wandro, koordinasi dengan Dinas Kebersihan cukup bagus.

Setiap keluhan masyarakat dalam pengangkutan sampah tetap disampaikan,begitu juga masalah lainnya.“Koordinasi bagus. Komunikasi dengan mandor kebersihan kelurahan ini terus berjalan. Jadi, tidak masalah,” pungkasnya. Sementara itu,Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Kebersihan Kota Medan Sulaiman Harahap mengatakan, masalah TPS liar di kelurahan adalah wewenang camat dan lurah untuk mengawasinya.Apabila ditemukan, lurah dan camat harus melaporkan, sehingga Dinas Kebersihan segera membantu.

“Kalau butuh bantuan kami siap turun,terutama jika harus menggunakan alat berat.Koordinasi bagus.Lurah yang mengawasi, karena mereka yang tahu kondisi wilayahnya.Intinya penanganannya bersama, karena untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya. Dia memaparkan, saat ini beberapa TPS liar di Kota Medan sudah teratasi, seperti di Jalan Sisingamangaraja.

Penyelesaiannya dengan memberikan imbauan dan pengawasan agar kesadaran masyarakat semakin meningkat. “Terus diimbau. Masyarakat pun diminta jangan membuang sampah sembarangan,”tandasnya. Dalam kesempatan itu, Sulaiman juga menyampaikan pengangkutan sampah ditambah menjadi tiga trip dalam waktu dekat.Tambahan trip dilakukan sore hari untuk menyisir sampah yang belum diangkut.Namun, jadwal pastinya belum bisa ditentukan,karena masih menunggu arahan wali kota. (reza shahab)



Post Date : 10 Januari 2011