|
SOLO - Proyek relokasi Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di Pasar Legi menuai protes dari 41 pedagang di sekitar taman parkir Utara pasar tersebut. Mereka khawatir, pembangunan TPS di taman parkir Utara pasar akan menyebabkan wajah pasar menjadi kumuh. Bahkan, merasa tidak cukup menyampaikan keluhan kepada Dinas Pengelolaan Pasar (DPP) Solo dan lurah pasar setempat, para pedagang pun "menyegel" tempat sampah yang belum selesai dibangun itu. Para tukang batu mengerjakan proyek sejak seminggu lalu pun menghentikan pekerjaannya. Dikatakan Sulis Sulianto, perwakilan pedagang yang memprotes, pihaknya tidak pernah dilibatkan terkait rencana pembangunan TPS tersebut. Jikapun dilibatkan, mereka pasti tidak akan setuju karena meyakini hal itu akan merugikan usaha Sulis dkk. "Pengelola pasar tidak transparan terhadap rencana pembangunan TPS di sini. Pedagang sepertinya sengaja ditilapne (tidak diajak bicara, Red). Karena mereka tahu, kami akan menolak pembangunan TPS di sini," paparnya. Lebih lanjut, Sulit meyakini ada kepentingan sepihak dari pengelola Pasar Legi terkait relokasi TPS ini. Pasalnya, di lokasi TPS lama dikabarkan akan dibangun kios dan los-los. Mereka pun pernah meminta keterangan dari pengurus Ikapagi (Ikatan Pedagang Pasar Legi). "Mereka mengaku tidak pernah memberikan persetujuan juga. Jadi, kami terus terang curiga dengan lurah pasar yang baru ini. Sebab, 4 lurah pasar sebelumnya tidak melakukan hal-hal yang neko-neko (macam-macam) seperti ini," sergahnya. Tidak hanya itu saja. Lurah pasar setempat juga dituding arogan, karena mennarik retribusi pasar berlipat ganda. "Dulu, pedagang hanya dibebani Rp 7 ribu per bulan secara kumulatif. Tapi, sekarang retribusinya meningkat menjadi Rp 7 ribu ditambah retribusi listrik sebesar Rp 29 ribu per bulannya," ujar Subur, pemilik kios di dalam pasar. Terkait dengan protes yang disampaikan para pedagang itu, Lurah Pasar Legi Bambang Yunianto menolak berkomentar panjang lebar. "Relokasi TPS sudah melalui kajian panjang dan diketahui kepala DPP. Jadi, tidak benar kalau pengelola pasar dikatakan sewenang-wenang," ujarnya. Lebih lanjut, Bambang mengemukakan alasan relokasi itu karena TPS lama letaknya di dalam bangunan pasar. Sebenarnya, dulu TPS itu berada di luar pasar. Tapi, seiring pembangunan 300-an kios di sana, TPS pun bergeser ke dalam pasar. "Mana mungkin kami membongkar kios di sana untuk mempertahankan supaya TPS tetap di luar pasar. Sementara, ada tempat lain untuk merelokasinya," paparnya. Terkait dengan persoalan itu, Kepala DPP Solo Satriyo Teguh Subroto membenarkan adanya proyek pembangunan TPS Pasar Legi seluas 3 kali 9 meter. "Pembangunan TPS baru itu bersifat sementara saja. Pada akhirnya, akan diubah seiring realisasi pembangunan yang sifatnya lebih makro," jelasnya. Pertimbangannya, TPS tidak bisa diletakkan di dalam pasar. Lalu, TPS lama yang hanya berukuran 12 meter persegi juga tidak bisa menampung sampah pasar yang terus menumpuk. Rencananya, lanjut Satriyo, lokasi TPS lama akan dialih fungsikan untuk berbagai kepentingan yang lebih menguntungkan. "Bisa saja untuk kios baru atau untuk lahan parkir," imbuhnya.(mg7) Post Date : 21 Maret 2006 |