|
Jakarta, Kompas - Dua perusahaan asing yang menjadi mitra Perusahaan Daerah Air Minum DKI Jakarta, PT Thames PAM Jaya (TPJ) dan PT Pam Lyonaisse Jaya (Palyja), berencana menjual sebagian saham kepada pihak lain. Rencana ini membuat berang sebagian anggota DPRD DKI karena rencana ini dinilai diam-diam tanpa sepengetahuan DPRD. Memang ada ketentuan wajib memberitahukan kepada DPRD kalau penjualan saham di atas 50 persen. Tetapi bagaimanapun dalam kondisi sekarang rencana penjualan saham itu patut disampaikan kepada publik, kata Ketua Komisi D DPRD DKI Sayogo Hendrosubroto, Kamis (20/7). Saat ini proses produksi air bersih di Jakarta masih mengalami banyak kendala, di antaranya kebocoran masih berkisar 50 persen dan komplain masyarakat atas layanannya masih banyak. Menurut Sayogo, rencana penjualan saham kepada pihak lain dikhawatirkan tidak membuat keadaan lebih baik. Kalau menjual sahamnya sekarang secara diam-diam, jangan sampai setelah ada penjualan yang pertama kali itu akan diikuti penjualan untuk seterusnya. Kemudian TPJ dan Palyja melepaskan diri, kata Sayogo. Direktur Hubungan Eksternal PT TPJ Ramses Simanjuntak mengatakan, dalam hal jual-beli saham sebetulnya itu masalah yang biasa dilakukan sebuah perusahaan. Namun, Ramses belum bersedia merinci proses penjualannya maupun persentase nilai sahamnya hingga sekarang. Manajer Relasi Publik PT Palyja Ratna Indrayani mengemukakan, rencana penjualan saham kepada pihak lain saat ini memang sedang diupayakan. Persentase nilai saham yang akan dijual sebesar 49 persen. Pihak Palyja akan menjual 49 persen saham kepada mitra lokal, kata Ratna. Ketua Badan Regulator Pelayanan Air Minum DKI Achmad Lanti menyatakan, kekurangan dalam manajemen produksi air bersih di Jakarta saat ini terletak pada mekanisme pemberian hak konsesi. Pemberian hak konsesi dengan batas waktu tertentu itu membuat perusahaan mengejar target secepatnya untuk meraih kembali modal. Sistem konsesi yang diberikan kepada TPJ-Palyja seperti sekarang memengaruhi kinerja. Kedua perusahaan itu akan berupaya secepat-cepatnya dapat meraih keuntungan atau balik modal, kata Lanti. (NAW) Post Date : 21 Juli 2006 |