|
KUDUS– Tempat pembuangan akhir (TPA) sampah dari seluruh wilayah Kudus di Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo saat ini nyaris kelebihan daya tampung alias overload. Sebanyak empat dari enam zona pembuangan sampah yang ada di TPA kondisinya sudah penuh. Satu zona lagi masih digunakan untuk menimbun sampah, dan satu zona sisanya belum dipakai. TPA Tanjungrejo berada di lahan seluas 5,6 hektare (ha). TPA difungsikan sejak 1991 atau sekitar 21 tahun lalu.Tiap hari ada sebanyak 520 meter kubik (m3) sampah baik dari rumah tangga maupun industri yang masuk ke TPA ini. Kepala Dinas Ciptakarya dan Tata Ruang (Ciptakaru) Kudus Hari Triyogo mengatakan, dalam rentang waktu lima tahun ke depan,TPA Tanjungrejo tidak akan lagi bisa menampung sampah. Sebab, dari hari ke hari jumlah volume sampah yang masuk ke satu-satunya TPA di Kudus ini terus bertambah. ”Makanya perlu berbagai terobosan agar sampah tidak menjadi masalah di kemudian hari. Saat ini hanya tinggal 1,2 hektare lahan di TPA Tanjungrejo yang masih bisa digunakan untuk menimbun sampah,” ucap Hari kemarin. Terkait persoalan ini, Dinas Ciptakaru merintis pembangunan pabrik pengelolaan sampah organik berbahan baku kompos di sekitar kawasan TPA Tanjungrejo. Saat ini progres pembangunan pabrik kompos yang menelan biaya Rp1,9 miliar ini sudah mencapai 45%. Dijadwalkan, akhir tahun ini proses pembangunannya sudah rampung 100%. Bahan baku pabrik kompos granul berasal dari timbunan sampah yang ada di empat zona TPA Tanjungrejo. Hari memperkirakan jika pabrik kompos granul sudah beroperasi, maka tiap hari ada puluhan ton timbunan sampah di TPA Tanjungrejo yang bisa dikurangi. ”Kalau sudah diolah, tiap hari pabrik itu mampu memproduksi 15 ton kompos,”ujarnya. Selain pabrik kompos granul, Dinas Cipakaru juga merintis pembangunan gedung tempat pembuangan sementara (TPS) sampah di Desa Rendeng Kecamatan,Kota,Kudus. Jika sudah beroperasi November mendatang, sampah dari tiga desa yang di Kecamatan Kota tidak harus langsung dibawa ke TPA Tanjungrejo, tapi dimasukkan dulu ke TPS untuk diolah menjadi kompos. ”Tiap hari ada 0,5–0,8 meter kubik kompos yang bisa diproduksi di TPS ini. Langkah ini juga sekaligus untuk mengurangi timbunan sampah di TPA Tanjungrejo,”ucapnya. Dalam pengoperasian pabrik kompos granul di TPA Tanjungrejo, Dinas Ciptakaru Kudus menggandeng PT Sumber Pangestu, Surabaya. Instansi ini nantinya mengajari cara pembuatan pupuk kompos granul berbahan dasar sampah. Tutor dan teknisi PT Sumber Pangestu Ahmadi menjelaskan, saat beroperasi mesin pembuat granul setidaknya membutuhkan 15 tenaga kerja.Rencananya, tenaga kerja akan diambil dari warga sekitar TPA. Sistem kerja mesin pembuat kompos granul ini cukup sederhana, yakni timbunan dari TPA Tanjungrejo disaring dulu untuk memisahkan sampah berbahan plastik dengan bahan-bahan yang dijadikan pupuk kompos. Setelah itu, bahan untuk pembuatan pupuk kompos ditimbang. Lantas bahan dimasukkan ke dalam mesin granulator. Setelah di tabung granulator, bahan dicampur dengan mikroba dan dikeluarkan melalui mesin converter. Lalu masuk ke mesin pemanas. ”Setelah seluruh proses rampung, nanti keluar pupuk kompos dalam bentuk butiranbutiran kecil. Setelah itu, tinggal di-packing dan siap dipasarkan,” pungkasnya. muhammad oliez Post Date : 05 Oktober 2012 |