|
BANTAR GEBANG - Keluhan pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumur Batu, Kelurahan Sumur Batu, Kecamatan Bantar Gebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, terus berlanjut. Petani dan penggarap di wilayah setempat mengeluhkan gagal panen akibat sawah mereka tercemar air lindi penampungan sampah. Petani penggarap, Nardi (47 tahun), mengatakan, sawah garapannya seluas dua hektare mengalami gagal panen akibat warna padi menjadi kuning. Diduga, kondisi padi tersebut disebabkan air lindi yang berasal dari dalam tanah. “Hasil padi kami kekuning-kuningan akibat air lindi dan tidak laku dijual,“ kata warga RT 3 RW 3 Sumur Batu ini, akhir pekan lalu. Menurut dia, air lindi yang mencemari sawah yang digarapnya berasal dari zona IV TPA Sumur Batu. “Di lokasi ini ada puluhan hektare sawah warga yang juga bernasib sama seperti saya. Padinya berwana kuning dan tidak laku dijual,“ katanya. Nardi menilai, TPA Sumurbatu yang dikelola Dinas Kebersihan Kota Bekasi tidak memiliki instalasi pengolahan limbah yang memadai. Dampaknya, air lindi atau limbah cair mengalir dan meresap ke dalam tanah hingga merusak lahan pertanian warga. Bahkan, tumpukan sampah di lokasi tersebut sudah mengalami kelebihan daya tampung sehingga rawan longsor. “Seharusnya dipasang karpet dulu di bagian paling bawah sampahnya agar air tidak langsung meresap ke dalam tanah dan merusak air tanah kami,“ kata dia. Menurut petani lainnya, Warsito (51 tahun), kondisi ini terjadi sejak tumpukan sampah di zona IV melebihi kapasitas. Dia mengatakan, ini berimbas pada penjualan padi hasil panennya. Dia mengatakan, padi hasil panen terpaksa dikonsumsi oleh keluarga karena tidak laku dijual. “Saya biasa jual padi ini langsung ke Pasar Bantargebang. Tapi, karena padi saya jadi tidak bagus dan kalau dijual harganya murah, jadi lebih baik dikonsumsi sendiri,“ ujar dia. Pengelolaan sampah di Bekasi memang menjadi masalah sejak tumpukan sampah di zona IV TPA Sumur Batu melebihi kapasitas. Pekan lalu, warga sekitar TPA menutup akses jalan truk sampah milik pemerintah setempat yang menuju Zona IV. Desakan tersebut disampaikan sekitar 30 warga setempat dengan cara menutup akses jalan utama lintasan truk sampah Dinas Kebersihan Kota Bekasi menuju arah Zona IV di bagian barat TPA Sumur Batu menggunakan sepeda motor, kayu, dan gerobak sampah. Warga khawatir dengan tumpukan sampah di Zona IV yang mencapai ketinggian 30 meter. Idealnya, ketinggian hanya 15 meter. Tumpukan sampah itu merugikan 200 keluarga di RT 3 RW 3 Kelurahan Sumur Batu. Selain mengancam keselamatan, air lindi dari tumpukan sampah tersebut telah merusak kualitas air tanah. Kepala Dinas Kebersihan Kota Bekasi Junaedi mengakui kurang maksimalnya pengelolaan sampah di lokasi itu. Tapi, dia juga meminta masyarakat bersabar karena Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi sedang melakukan pembenahan. Menurut dia, Pemkot Bekasi berencana mengubah TPA Sumur Batu menjadi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dengan bantuan negara Belanda dan Jepang. Menurut dia, perubahan tersebut diharapkan mampu menjadi solusi efektif untuk mengatasi permasalahan lingkungan yang terus dihadapi Kota Bekasi. “TPST Sumur Batu nantinya akan mengacu pada TPST Bantargebang milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di mana seluruh pengelolaannya bersifat daur ulang dan ramah lingkungan,“ katanya. Untuk mendukung rencana tersebut, Pemerintah Kota Bekasi saat ini sedang menjajaki untuk menerima dana bantuan dari pemerintah pusat dalam membantu penanganan masalah sampah. “Pemerintah pusat menerima dana tersebut dari Belanda yang jumlahnya sekitar 25 persen dari APBD Kota Bekasi,“ ujar dia. ratna puspita Post Date : 18 Juni 2012 |