TPA Sukawinatan Diperluas

Sumber:Koran Sindo - 24 Februari 2011
Kategori:Sampah Luar Jakarta

PALEMBANG (SINDO) – Dinas Kebersihan Kota Palembang berencana memperluas lahan pembuangan sampah seluas 10 hektare.

Pasalnya, luas lahan yang ada saat ini belum maksimal menampung semua sampah dari seluruh kota Palembang. Kepala DKK Palembang Zulkifli Simin menerangkan, saat ini luas lahan yang digunakan untuk menampung sampah baru 20 hektare. Penambahan area ini juga sebagai antisipasi cadangan lahan. ”Kita terus menyiapkan lahan yang ada. Saat ini lahan semakin sulit ditemukan. Kalau pun ada tidak semua lahan bisa digunakan untuk pembuangan sampah,” kata Zulkifli kemarin. Meski demikian,dia tidak mengungkapkan secara rinci terkait pendanaan. Upaya yang dilakukan saat ini adalah melakukan survei dengan menurunkan tim monitoring ke lapangan untuk melakukan perhitungan.

Termasuk ganti rugi lahan milik warga yang ada di sekitar TPA tersebut. ”Kalau kita melihat kondisi yang ada di sekitar TPA, kita yakin lahan yang akan kita perluas sangat mungkin digunakan untuk perluasan TPA,”jelasnya. Menurutnya, survei yang dilakukan bertujuan untuk mencari langkah terbaik dalam membebaskan lahan di wilayah tersebut. Namun, bila tidak memungkinkan, pemerintah akan mencari alternatif TPA pada wilayah lain, yang disesuaikan dengan petunjuk Dinas Tata Kota. Sementara itu, Wali Kota Palembang Eddy Santana Putra menegaskan,keberadaan instalasi tersebut diharapkan mampu membuat TPA tersebut menghasilkan listrik sendiri.

”Minimal berguna untuk instalasi listrik bangunan kantor TPA itu sendiri.Saat ini,kita telah melakukan penjajakan lebih lanjut dengan investor tersebut untuk bisa memasarkan listrik untuk masyarakat sekitar TPA,” kata Ketua PDI Perjuangan Sumsel ini. (andhiko tungga alam)



Post Date : 24 Februari 2011