|
BANDUNG -- Kerugian lahan hutan di Desa Sarimukti, Kecamatan Cipatat, Kab Bandung akibat digunakan sebagai tempat pembuangan akhir (TPA) sampah Kota Bandung mencapai Rp 2 miliar. Perum Perhutani Unit III Jabar meminta Pemkot Bandung mengganti kerugian tersebut. Wakil Kepala Perum Perhutani Unit III Jabar, Mohammad Komarudin, mengatakan, kerugian tersebut berasal dari sekitar 21 ribu batang pohon jati yang akan musnah karena TPA sampah Kota Bandung. Pohon jati tersebut, papar dia, sudah berusia dua tahun. Pohon jati itu, sambung Komarudin, ditanam dalam program reboisasi Perum Perhutani tahun 2004. ''Setelah kami hitung, nilai kerugian dari pohon jati pada lahan TPA Sarimukti itu mencapai sekitar Rp 2 miliar,'' ujarnya, seusai acara pembekalan dari wakil gubernur Jabar di Kantor Perum Perhutani Jabar, Selasa (20/6). Komarudin menandaskan, kerugian tersebut akan dibebankan kepada Pemkot Bandung. Pasalnya, sambung dia, Pemkot Bandung yang berkepentingan menggunakan lahan hutan seluas 21 hektare itu untuk menampung sampah. Wakil Gubernur Jabar, Nu'man Abdul Hakim, menyatakan, kerugian Perum Perhutani itu harus diganti oleh Pemkot Bandung. Menurut dia, ke depannya lahan tersebut akan dijadikan lokasi pengolahan kompos. ''Kerugian dari pohon jati itu harus diganti. Penggantian itu, merupakan salah satu materi legal aspek yang sedang kami siapkan,'' ujar Nu'man di Perum Perhutani Jabar, Selasa (20/6). Dalam legal aspek tersebut, tutur dia, Pemprov Jabar dan Perum Perhutani akan menetapkan lahan di Kecamatan Cipatat sebagai lokasi bisnis kompos. Sementara itu, sampah yang menumpuk di berbagai tempat pembuangan sementara (TPS) Kota CImahi tinggal 20 persen lagi. Pada akhir bulan ini, sampah-sampah yang menumpuk tersebut ditargetkan sudah diangkut ke TPA Gedig di Desa Sarimukti, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung. ''Sekarang ini sisa sampah yang menumpuk tinggal 20 persen lagi, bahkan kurang,''kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi, Sumardjito, kepada wartawan di sela-sela acara pameran produksi Information Technology (IT) di Gedung B Komplek Perkantoran Pemkot Cimahi, Selasa (20/6). Semula, kata Sumardjito, pihaknya menargetkan persoalan penumpukkan sampah di Kota Cimahi selesai sebelum hari jadi Kota Cimahi ke-5 pada Rabu (21/6) mendatang. Namun, jika dilihat dari lokasi TPS yang sulit dimasuki truk-truk sampah besar, hal ini cukup menghambat pembuangan sampah dari TPS ke TPA. Tapi, Sumardjito yakin bahwa persoalan penumpukkan sampah akan selesai sebelum akhir bulan ini. Jika proses pembuangan sampah di Kota Cimahi sudah mulai normal, Sumardjito menambahkan, Cimahi akan tetap memberlakukan pola komposting. Bahkan, kata dia, nantinya akan diupayakan adanya mesin komposter berukuran besar di setiap kelurahan. Jika ditambah dengan sistem komposter berukuran kecil di sebagian permukiman, Sumardjito yakin sisa sampah yang dibuang ke TPA hanya akan mencapai setengahnya, atau hanya sekitar 200 rit. ''Sisanya sudah berbentuk kompos. Dan jika ini terus dilakukan, pada 2008 nanti Cimahi akan menjadi kota kompos,''cetusnya. ( san/rfa ) Post Date : 21 Juni 2006 |