|
BANDUNG, (PR).Penggunaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti harus tetap menjadi solusi sementara, karena bisa muncul dampak akibat penyimpangan fungsi lahan yang sebenarnya milik PT Perhutani itu. Pencemaran di wilayah TPA itu pun kemungkinan besar akan terjadi secara cepat, karena sampah yang sudah tertimbun lama itu dibuang begitu saja. Menurut Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Prov. Jawa Barat, Agus Rachmat, pencemaran bisa terjadi ke badan tanah, udara, dan air. Kalau ke air kan instan. Begitu sampai ke badan air langsung terjadi pencemaran. Kalau ke tanah relatif, kata Agus seusai semiloka Peran Media dalam Konservasi Air di Jawa Barat di Hotel Yehezkiel Bandung, Rabu (5/7). Namun, menurut dia, dampak yang saat ini baru terasa yaitu pencemaran udara atau bau. Sedangkan pencemaran air belum terasa karena sudah dipersiapkan drainase, sehingga air licitnya tidak menyerap sampai ke badan air di bawah tanah. Sebagai solusi sementara penanganan darurat sampah, TPA Sarimukti bisa digunakan satu tahun atau sampai dengan Mei 2007. Setelah masa darurat selesai, harus ada konsep pengelolaan, supaya tidak menjadi sekadar open dumping. Nantinya, Sarimukti harus ada semacam perjanjian kerja sama antara Pemprov Jabar dengan Perhutani, karena komitmen awalnya akan dilanjutkan dengan pengomposan, katanya, seraya menambakan, Industri kompos itu bisa dilaksanakan bila kompos sudah lebih mudah dipasarkan dan mempunyai skala ekonomis yang baik. Namun, ia menambahkan, kerja sama itu hanya menjadi solusi jangka menengah dengan kisaran waktu satu sampai lima tahun. Saya yakin itu bukan solusi jangka panjang. Solusinya itu ditangani oleh tim ad hoc mengenai solusi penanganan jangka panjang di metropolitan Bandung, tuturnya. Kembali tertunda Ketika ditemui usai peresmian rehab rumah kumuh di Kel. Mandalajati kec. Cicadas, Rabu (5/7), Wali Kota Bandung Dada Rosada mengatakan, keberangkatan perwakilan tim ad hoc bentukan badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) , kembali tertunda. Harusnya Rabu (5/7), tapi diundur jadi Kamis (6/7). Kalau besok enggak jadi juga, mungkin Jumat. Saya tidak tahu alasannya ditunda lagi, katanya. Sebelumnya juga sempat terjadi penundaan. Seharusnya tim tersebut bekerja 23 Juni -3 Juli 2006, sehingga saat ini konsep tersebut harusnya sudah rampung. Saat ditanya apakah pihak Bappenas mengulur-ulur waktu sehingga menghambat penanganan sampah di Kota Bandung, Dada enggan berkomentar. Apa pun konsepnya nanti, kami tidak setuju bila konsep untuk menangani sampah tetap sanitary landfill. Itu tidak menyelesaikan masalah, kata Dada. Dia mengatakan, warga Bandung harus yakin bahwa konsep yang diajukan Pemkot Bandung, yaitu pengolahan sampah menjadi energi listrik bisa terwujud. Pemkot Bandung sangat serius dalam mengajukan konsep tersebut. Kita harus yakin, hal itu bisa terwujud, ujar wali kota. (A-158/A-160) Post Date : 06 Juli 2006 |