|
BANDUNG, (PR). Tim Penataan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti akan menghentikan sementara pembuangan sampah ke TPA tersebut pada hari ini, Selasa (1/5). Hal itu dilakukan karena landasan truk masih harus diperkeras akibat longsor dan hujan deras yang terus mengguyur. Ketua Tim Penataan TPA, Iyep E.R., mengatakan hal itu, Senin (30/4) malam. Untuk besok (Selasa-red.), supaya proses perbaikan tidak terganggu, pembuangan sampah akan dialihkan sore atau malam hari, ujarnya. Menurut Iyep, di lokasi TPA terutama di sekitar landasan masih terdapat pergerakan longsor, terlebih pada saat hujan. Hingga semalam, pihaknya masih melakukan pengerasan landasan dengan menebar batu besar sebanyak dua truk. Kondisi jalan yang rusak berat turut mempersulit arus masuk truk pengangkut sampah. Hingga pukul 21.00 WIB, antrean truk yang membawa sampah menuju lokasi TPA Sarimukti masih berlangsung. Pascalongsor sampah minggu lalu yang menimpa sawah seluas 2,3 hektare milik 13 warga, Camat Cipatat Kab. Bandung, Dawira Supriatna, telah menugaskan Tim Penataan TPA untuk mendata pemilik sawah yang menjadi korban longsor sampah. Masyarakat yang lahannya terkena longsor akan diganti dari PD Kebersihan dan Pemkot Cimahi. Belum tahu bentuknya apa, tapi prinsipnya akan diganti kalau pemilik itu melengkapi surat-surat kepemilikan, ujarnya. Sementara itu, guna mengantisipasi ancaman penumpukan sampah di Kota Bandung, Ketua DPRD Kota Bandung, Husni Mutaqien, mendesak Pemkot Bandung mengutamakan realisasi kesepakatan pengelolaan sampah di TPA Sarimukti terlebih dahulu. Kita berharap agar pemkot merealisasikan MoU di TPA Sarimukti itu dulu sebelum bicara PLTSa, ujar Husni di Bandung, Senin (30/4). Husni juga mendesak agar Pemkot Bandung memprioritaskan pengadaan truk pengangkut sampah untuk mengantisipasi penumpukan sampah di TPS-TPS (tempat pembuangan sementara). Harus ditangani dulu yang sekarang ini. Jangan mengandalkan PLTSa di Gedebage. Pengadaan truk itu kalau bisa diprioritaskan sebelum bicara soal pengolahan sampah menjadi listrik, katanya. Sedikitnya 300 demonstran yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Bandung Bermartabat (KMBB) dan Aliansi Rakyat Tolak Pemaksaan Pabrik Sampah di Permukiman, Senin (30/4), mendatangi DPRD Kota Bandung dan Institut Teknologi Bandung (ITB). Para demonstran menolak rencana pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) yang akan dibangun di sekitar permukiman mereka, tepatnya di Kelurahan Mekarmulya, Kec. Rancasari, Kota Bandung. Mereka menganggap kehadiran PLTSa akan merusak lingkungan di sekitar permukiman mereka. Massa datang menggunakan 6 truk, 1 mobil pick-up, dan puluhan motor. Setelah menyatroni DPRD Kota Bandung, massa berkonvoi menuju Kampus ITB. Mereka mendesak agar Tim Studi Kelayakan (feasibility study) PLTSa mengumumkan ketidaklayakan PLTSa. ITB harus membela rakyat calon korban insinerator di cekungan Bandung dan segera mengumumkan ketidaklayakan pabrik sampah, ujar salah seorang perwakilan demonstran dalam orasinya. Ketegangan sempat terjadi ketika massa mendesak agar Ketua Tim Studi Kelayakan (Tim FS), Dr. Ir. Ari Darmawan Pasek, menjelaskan hasil studi di tengah massa. Akan tetapi, Ari yang didampingi Humas Tim FS, Drs. Sugiharto, menolak dengan alasan tidak memiliki kewenangan mengumumkan hasil studi jika tidak didampingi investor, yaitu PT Bandung Raya Indah Lestari (BRIL). Selanjutnya, para demonstran mendatangi Gedung Sate Jln. Diponegoro Bandung, pengunjuk rasa meminta agar bisa bertemu langsung dengan Gubernur atau Wakil Gubernur Jabar, serta Ketua DPRD Jabar. Beberapa perwakilan pengunjuk rasa kemudian memasuki Gedung DPRD Jabar dan meminta beberapa anggotanya untuk hadir di depan massa. Akhirnya, Wakil Ketua Komisi D DPRD Jabar Harjoko Sangganagara dan Sekretaris Dadang Nasser mau menemui pengunjuk rasa. Kami mendukung apa yang disampaikan FPLH dan KMBB serta Aliansi Warga Menolak Pemaksaan Pabrik Sampah di Permukiman. Sebetulnya sudah ada komitmen bersama pengolahan sampah regional, tapi entah kenapa Pemkot Bandung berjalan sendirian, ungkap Harjoko. (A-64/A-156) Post Date : 01 Mei 2007 |