|
BOGOR, (PR). Pembangunan tempat pembuangan akhir (TPA) sampah di Desa Nambo Kecamatan Klapanunggal Kabupaten Bogor, sampai saat ini masih terkatung-katung dan belum ada kejelasan kapan akan dilaksanakan karena terbentur pada masalah pembebasan lahan. Untuk menyelesaikan persoalan tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor mengusulkan membentuk panitia khusus (pansus) guna membahas persoalan TPA Nambo. Menurut Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bogor, Dedi Mulyadi dari lahan seluas 53 hektare yang direncanakan digunakan TPA, saat ini baru dibebaskan sebagian kecil, sekira 15 hektare. Hal ini menurut Dedi, membuat pembangunan TPA Nambo menjadi terhambat, padahal dalam rencana awal, pembangunan TPA segera direalisasikan awal tahun 2007. "Bagaimana TPA akan dibangun kalau lahannya saja sebagian besa sampai saat ini belum ada kejelasan," ujar Dedi , Rabu (26/7). Dedi juga mengungkapkan, saat ini sejumlah TPA yang ada di Kabupaten Bogor seperti TPA Waru, Pondok Rajeg dan Sukasirna kondisinya dinilai sudah tidak layak. Sehingga, dengan adanya pembangunan TPA Nambo, persoalan TPA di Kabupaten Bogor dapat diatasi. Untuk itu Dedi berharap, persoalan lahan TPA Nambo bisa segera diselesaikan dan tidak dibiarkan terkatung-katung. Menurut informasi, dari 53 hektare lahan yang akan digunakan sebagai TPA Nambo, 38 hektare di antaranya belum dibebaskan . (A-104) Post Date : 27 Juli 2006 |