|
PEKALONGAN - Pemerintah Pusat kini merancang membangun tempat pembuangan akhir (TPA) regional yang merupakan gabungan dari beberapa daerah. Namun, bagi Kota Pekalongan, jika TPA regional terwujud, maka dikhawatirkan justru menjadi kendala bagi daerah-daerah. ’’Selain lokasinya lebih jauh sehingga biaya lebih mahal, juga koordinasinya cukup sulit,’’ kata Kepala Dinas Penataan Kota dan Lingkungan Hidup Kota Pekalongan, Ir Maria M Sumarni MM dalam rapat dengan Komisi II DPRD yang dipimpin Taufik SH MHum. Sumarni mengatakan, berkaitan dengan sampah itu, dia mengembangkan proses pembuatan kompos. Dia sudah menyosialisasikan kepada 20 kelurahan untuk bisa memilah sampah organik dan anorganik. Bagi sampah organik, akan diproses untuk bisa dibuat kompos. Meski demikian, terkadang, masyarakat masih berubah-ubah sikap, sehingga sering terlihat tidak memilah sampah organik dan anorganik. ’’Sekarang, kami sudah memproses pupuk kompos di Jalan Slamet Bendan,’’ tegasnya. Menurut dia, proses kompos itu, akan dikembangkan di seluruh wilayah Kota Pekalongan, sehingga ke depan diharapkan tidak diperlukan lagi TPA luas yang mampu menampung sampah dalam jumlah banyak. ’’Sekarang, memang masih diperlukan TPA besar , namun ke depan jika proses pembuatan kompos berjalan serentak di daerah-daerah, maka TPA Regional tidak akan diperlukan lagi, karena TPA sebesar itu akan memerlukan biaya besar pula,’’ tegasnya. Limbah Cair Mengenai limbah cair industri yang kini banyak mencemari Sungai Pekalongan, menurut dia, sebagian besar limbah cair itu dibuang dari perusahaan di Kabupaten Pekalongan. ’’Ada sekitar 75% limbah dari Kabupaten Pekalongan,’’ katanya. Untuk mengatasi itu, pihaknya sudah menghubungi Wakil Bupati Pekalongan, Pontjo Nugroho untuk membicarakan pengatasan pembuangan limbah dari Kota Santri yang dibuang dan masuk ke sungai-sungai di Pekalongan itu. Kemudian, dari Kota Pekalongan sendiri merancang kerjasama dengan Undip Semarang untuk mengatasi pencemaran Sungai Pekalongan. Selain itu, pemerintah pusat juga sudah menggalakkan program Prokasih dengan mengundang beberapa perusahaan pembuang limbah.(A15-52) Post Date : 28 Agustus 2008 |