|
[TANGERANG] Tempat pembuangan akhir (TPA) sampah di Desa Pasir Muncang, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang ditutup, setelah dalam jangka waktu satu tahun terakhir, belum ada kesepakatan kompensasi antara Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan warga yang berada di sekitar TPA. Lokasi TPA Pasir Muncang itu kini dalam keadaan kosong. "Warga di sini berbeda dengan warga di Bantar Gebang, Bekasi yang lokasinya dijadikan TPA," ujar Lurah Jayanti, Hanafi kepada wartawan, Minggu (9/7). Menurut Hanafi, warga tidak menolak Pasir Muncang jadi lokasi TPA, tetapi dengan syarat pemerintah harus memberikan kompensasi, seperti pelayanan kesehatan, penyediaan air bersih, dan perbaikan kesejahteraan," ujarnya. Dikatakan, TPA Pasir Muncang seluas 4 hektare itu diresmikan pada akhir 2003. Namun, setelah sempat beroperasi, lokasi TPA ini kemudian ditutup pertengahan tahun 2005. Penutupan itu dilakukan warga karena merasa dirugikan dengan kerusakan jalan karena dilintasi truk pengangkut sampah. Truk hilir-mudik mulai dari pukul 10.00 sampai pukul 20.00 WIB yang mengangkut sampah dari Kecamatan Tigaraksa, Balaraja, Cikupa, Cisoka, dan Jayanti. "Truk sampah itu melintas dalam keadaan terbuka tanpa ditutupi dengan plastik atau terpal dan menimbulkan bau ke mana-mana," kata Hanafi. Keberatan warga tersebut, akhirnya menyebabkan Pemkab menutup TPA tersebut sampai ada kesepakatan pemberian kompensasi yang disetujui warga. Sementara itu, Camat Jayanti, Ari Novi mengatakan, kalau manajemen pengelolaan sampah baik dan tuntutan warga terpenuhi, warga pasti menerima karena dapat menjadi mata pencaharian dengan cara memulungnya. Sementara Menurut Ari, sistem yang digunakan adalah sanitary landfill, di mana sampah yang tiba ke lokasi TPA kemudian ditimbun dengan tanah agar baunya tidak menguap ke udara. Namun, kenyataannya sampah dibiarkan begitu saja sehingga menimbulkan bau. Hal ini dikarenakan belum ada unit pelaksana teknis (UPT) yang mampu mengawasi kondisi sampah di TPA tersebut. Di tempat terpisah, Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Odang Masduki mengatakan, TPA Pasir Muncang bukannya ditutup selamanya, tetapi hanya sementara sambil menunggu kesepakatan dengan warga. Untuk mengoperasikan TPA Pasir Muncang, Pemkab sudah menganggarkan dana yang berasal dari APBD dan Bank Dunia yang besarannya masih dalam pembahasan. Dana tersebut nantinya digunakan untuk biaya operasional, perbaikan kantor, dan pembuatan pagar yang mengelilingi TPA. Jika tak ada halangan, TPA akan beroperasi kembali pada 2007. Selain di Pasir Muncang, Kabupaten Tangerang juga mempunyai TPA di Jatiwaringin, Mauk, dan Cisauk. [132] Post Date : 10 Juli 2006 |