TPA Pasir Impun dan Cicabe Ditutup Akhir April

Sumber:Kompas - 28 April 2005
Kategori:Sampah Luar Jakarta
Bandung, Kompas - Pemerintah Kota Bandung memutuskan untuk menutup tempat pembuangan akhir sampah di Cicabe dan Pasir Impun, akhir bulan April.

Hal ini sesuai dengan berakhirnya masa pakai kedua TPA tersebut. Pemerintah Kota Bandung menjanjikan untuk menata kembali kedua TPA itu.

Wali Kota Bandung Dada Rosada, Rabu (27/4), menyatakan, dari dana Rp 1,1 miliar sumbangan beberapa pengusaha, sebesar Rp 800 juta di antaranya akan dipakai untuk penataan kembali TPA Cicabe dan TPA Pasir Impun. "Penataan kembali kan memerlukan biaya," kata Dada di sela-sela kunjungan ke TPA Cicabe, TPA Pasir Impun, dan TPA Jelekong.

Direktur Utama Perusahaan Daerah Kebersihan Kota Bandung Awan Gumelar mengatakan, hingga tanggal 26 April, pengangkutan sampah ke tiga TPA tersebut mencapai 81.860 meter kubik. Sementara targetnya 112.000 meter kubik.

Awan menambahkan, pihaknya tengah mengkaji sejumlah lokasi TPA yang ditawarkan beberapa warga, misalnya, di kawasan Nagreg, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung.

Lokasi lain di kawasan Citatah, Soreang, Banjaran, Kabupaten Bandung. Luas lokasi yang ditawarkan untuk TPA yang baru berkisar 5.000 meter persegi hingga 300 hektar.

Jika TPA Pasir Impun dan Cicabe ditutup, diperkirakan akan terjadi lagi penimbunan sampah di tempat pembuangan sementara.

Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung Riantono mengatakan, DPRD telah menyiapkan dana Rp 5 miliar untuk mendukung persiapan lokasi TPA yang baru. Dana tersebut berasal dari pengalihan anggaran pembangunan Gedung DPRD Kota Bandung.

Peneliti persampahan dari Institut Teknologi Bandung, Prof Dr Enri Damanhuri, mengatakan, TPA Jelekong kemungkinan akan habis masa pakainya pada bulan Juli 2005.

Sebaliknya menurut Perusahaan Daerah Kebersihan Kota Bandung, masa pakai TPA Jelekong masih lama. "Luas seluruh TPA Jelekong 10 hektar. Kami baru menggunakannya lima hektar. Lima hektar lagi masih berbentuk bukit. Kemungkinan kami akan meratakan bukit tersebut," kata Sefrianus Yosep, Kepala Bagian Hukum dan Hubungan Masyarakat Perusahaan Daerah Kebersihan Kota Bandung.

Namun, sebelum menggunakan lahan yang masih berbentuk bukit, Perusahaan Daerah Kebersihan Kota Bandung akan menggunakan lahan baru seluas sekitar 1 hektar dengan kedalaman 5 meter. (lkt/y09)



Post Date : 28 April 2005