|
BOGOR, (PR). Rencana pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Nambo yang terletak di Kecamatan Klapanunggal Kabupaten Bogor, sampai saat ini masih terkatung-katung karena terhambat persoalan pembebasan tanah. Dari rencana lahan seluas 56 hektare, saat ini baru sekira 25 hektare yang sudah dibebaskan oleh pemerintah Kabupaten Bogor. "'Kami akui ada hambatan dalam pembebasan lahan , tapi persoalan tersebut sudah dalam tahap penyelesaian," ujar Asisten Daerah II Pemkab Bogor, Drs. Iyang Saputra , Minggu (18/6). Menurut Iyang, sebagian besar lahan untuk lokasi TPA Nambo yang belum dibebaskan itu adalah lahan milik Perum Perhutani Bogor. Berdasarkan kesepakatan antara Pemkab Bogor dan Perum Perhutani, lahan itu bisa dijadikan TPA Nambo dengan kompensasi Perum Perhutani mendapat bagi hasil dari pengelolaan TPA. Mengenai berapa persentasinya, Iyang mengaku belum bisa menjelaskan lebih terperinci karena saat ini belum ada kesepakatan dalam bagi hasil retribusi pengelolaan sampah. "Pihak Perhutani ingin lahan yang akan digunakan dijadikan sebagai penyertaan modal mereka. Jadi bila TPA sudah berjalan, maka Perhutani mendapat bagian dari retribusi yang didapat dalam pengelolaannya," kata Iyang. Iyang mengaku optimistis tidak akan ada penolakan dari warga sekitar. Selain letak TPA yang berjauhan dengan permukiman penduduk yaitu sekira 5 kilometer, saat ini juga Pemkab Bogor terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui aparat Kecamatan Klapanunggal dan desa Nambo. Iyang menyebutkan dari perencanaan diperkirakan menghabiskan dana sekira Rp 53 miliar. Dana tersebut kemungkinan sebagian besar berasal dari pusat dan sisanya berasal dari APBD beberapa daerah yang akan menggunakan TPA Nambo seperti Kabupaten dan Kota Bogor, Kota Depok, DKI Jakarta dan bantuan dari Provinsi Jawa Barat. "Karena program pemerintah pusat, hingga kini kami belum tahu kapan kepastian dimulainya pembangunan TPA Nambo. Tapi yang pasti pihak Pemkab Bogorlah yang menyediakan lahannya," ujar Iyang. (A-104) Post Date : 19 Juni 2006 |