KARAWANG, (PR).- Meski Pemkab Karawang telah mendapatkan bantuan Rp 3 miliar dari Pemprov Jabar untuk penyelesaian pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Leuwisisir di Desa Leuwisisir, Kec. Telukjambe Barat, Kab. Karawang, hingga saat ini TPA tersebut belum juga dioperasikan.
Bahkan, pembangunan TPA itu sempat memicu protes dari warga Desa Cipayung, Kec. Cikarang Timur, Kab. Bekasi. Mereka menganggap pengoperasian TPA di wilayah tersebut malah akan menimbulkan banjir karena ketinggian permukiman warga lebih rendah daripada TPA yang dipisahkan Sungai Cibeet.
Menurut Kepala Dinas Bina Marga dan Pengairan (BMP) Kab. Karawang Yet Dimyati, saat dihubungi Minggu (10/5), TPA Leuwisisir memang belum dioperasikan karena tersendat masalah sulitnya akses masuk ke TPA. Selain itu, pembangunan TPA di lokasi tersebut akan menimbulkan masalah baru berupa banjir dan pencemaran ke Kab. Bekasi.
"Setiap musim hujan wilayah Kec. Telukjambe Barat dan Telukjambe Timur selalu terendam banjir karena bersebelahan dengan pertemuan Sungai Cibeet dan Citarum. Itu juga akan merendam akses jalan ke TPA," ujar Yet.
Terkait hal itu, Yet sempat mengajukan pengalihan lokasi dan tidak memaksakan membangun di wilayah tersebut. Menurut dia, akses masuk yang ada hanya cukup untuk satu kendaraan sepanjang dua belas kilometer. "Saya juga belum tahu anggaran bantuan tersebut dan peruntukannya untuk apa karena leading sector-nya ada di Dinas Cipta Karya," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Cipta Karya Kab. Karawang Tatang Yudianto tidak bisa dihubungi ketika "PR" menghubunginya beberapa kali untuk mengonfirmasikan perihal bantuan Pemprov Jabar itu. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun dari Kadis Cipta Karya Kab. Karawang sebelumnya, Talim Taryudi, pengoperasian terhambat akses masuk dan pembebasan lahan.
Untuk pelebaran akses jalan dari Dusun Cibeureum Desa Karangligar sampai Dusun Leuwisisir Desa Marga Mulya itu, Pemkab Karawang harus mengalokasikan dana Rp 1,1 miliar. Dana tersebut diajukan ke Pemprov Jabar Rp 700 juta dan Pemkab Karawang Rp 400 juta.
Projek penataan TPA Leuwisisir untuk pembuangan sampah dari wilayah Karawang dan Rengasdengklok mulai dikerjakan pada 4 Juli 2007 dan berakhir pada 1 September 2007 sesuai dengan kontrak kerja yang dilaksanakan oleh CV Enggal Family.
Relokasi pemulung
Sementara itu, di Kab. Bekasi, ratusan pemulung di TPA Bantargebang akan segera direlokalisasi di kawasan dua hektare yang disediakan Pemerintah Kota Bekasi di wilayah kelurahan Sumur Batu, Bantargebang Kota Bekasi. Relokalisasi yang dilakukan akan bekerja sama dengan perusahaan pengelola sampah selama ini, PT Godang Tua Jaya (PT GTJ).
"Bulan depan kami akan mulai melakukan pembangunan rumah," kata Wali Kota Bekasi Mochtar Mohamad, Minggu (10/5).
Pemkot Bekasi hanya menyediakan lahan. Sementara, pembangunan rumah dilakukan dari dana PT GTJ dan pemulung dapat menempati relokalisasi tersebut dengan menyewa atau membelinya dengar harga yang lebih murah. "Kami sangat mendukung program ini karena dengan program ini, pemulung dapat lebih ditata untuk diberdayakan. Nantinya, pemulung yang tinggal menetap yang akan diprioritaskan," ujar Mochtar. (A-153/A-186)
Post Date : 11 Mei 2009
|