TPA Leuwigajah Akan Diaktifkan Lagi

Sumber:Koran Sindo - 18 September 2010
Kategori:Sampah Luar Jakarta

CIMAHI(SINDO) – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Leuwigajah yang sempat menelan korban jiwa sebanyak 143 orang karena longsor pada 21 Februari 2005 silam kemungkinan besar akan kembali diaktifkan.

Rencananya Pemkot Cimahi akan mengaktifkan kembali TPA tesebut, kendati hanya untuk menampung sampah dari Kota Cimahi saja. Kendati demikian,Wali Kota Cimahi Itoc Tochija menegaskan akan melakukan kajian terlebih dulu.Pasalnya,permasalahan sampah di Kota Cimahi masih sulit mencari jalan keluarnya. ”Selanjutnya akan kami kaji kembali. Yang penting permasalahan sampah di Kota Cimahi akan kami usahakan untuk segera ada jalan keluarnya. Kami harapkan dengan kembali aktifnya TPA Leuwigajah bisa mendatangkan nilai lebih dari pengelolaan sebelumnya,” ujar Itoc di Gedung Pemkot Cimahi, Jalan Rd Demang Hardjakusumah, Kota Cimahi,kemarin.

Terkait usulan DPRD Kota Cimahi agar Pemkot Cimahi mengelola dan mengubah sampah sehingga bisa mendatangkan nilai ekonomis dengan mengajak pihak swasta, Itoc menyatakan, hal itu memang sudah sejak lama diwacanakan dan memang sempat ada investor asing yang berminat menanamkan modalnya. Rencananya, kata Itoc, pengolahan sampah tersebut nantinya akan menghasilkan tenaga listrik. Namun,harga listrik yang dibeli PT PLN terlalu rendah sehingga investor hingga saat ini belum memberikan kejelasan lebih lanjut. Sementara soal wacana pembelian lahan TPA di luar Kota Cimahi, menurut Itoc, hal itu merupakan usulan yang sulit diwujudkan.

Pasalnya, setiap daerah yang akan dijadikan sebagai area TPA selalu menolak.”Harus dilihat dulu,TPA Sarimukti seperti sekarang ini bisa dilakukan karena ada campur tangan provinsi.Saya kira tidak akan mudah mendapatkan lahan di luar daerah untuk dijadikan lahan pembuangan sampah,”cetus dia. Sementara itu,Komisi I DPRD Kota Cimahi mendesak Pemkot Cimahi segera membeli lahan di luar Kota Cimahi untuk TPA sampah sekaligus dijadikan sebagai lahan pengelolaan sampah terpadu.

Anggota Komisi I DPRD Kota Cimahi Dedi Kuswandi mengatakan,dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Cimahi ada poin tentang mencari alternatif pembuangan sampah, mengingat pembuangan sampah di TPA Sarimukti, Kecamatan Cipatat,Kabupaten Bandung Barat (KBB) sudah tidak memenuhi standar. ”Untuk itu, alternatif lain adalah membuka lahan baru TPA di luar Kota Cimahi,bahkan diupayakan lahan tersebut terpisah dengan kabupaten/kota lainnya. Pasalnya, Kota Cimahi harus bisa serius dalam menangani kasus pembuangan sampah,”tandas dia.

Sebelumnya, Tetua Adat Kampung Cireundeu Asep Abas mengklaim, 10.000 warga dan tokoh masyarakat yang bermukim di kawasan TPA Leuwigajah sudah menandatangani pernyataan penolakan jika TPA tersebut kembali diaktifkan. Penolakan itu dinyatakan oleh warga yang bermukim dari hulu TPA Leuwigajah, yakni warga Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan,Kota Cimahi,hingga warga di hilir TPA, yakni warga Kelurahan Batujajar Timur,Kecamatan Batujajar, KBB. Seperti diketahui Kampung Cireundeu,Kota Cimahi merupakan wilayah yang memang masuk ke kawasan TPA Leuwigajah.

Dia menyatakan,saat ini warga Kampung Cireundeu masih dihantui rasa trauma atas tragedi longsornya TPA Leuwigajah yang menimbulkan ratusan korban jiwa, 2005 silam. ”Berdasarkan kabar yang beredar, dalam waktu dekat, TPA Leuwigajah akan diaktifkan kembali sebagai tempat pembuangan dan pengelolaan sampah. Bahkan, sudah ada 32-35 investor yang siap untuk mengelola TPA ini. Ini jelas-jelas akan kami tolak,” tegas Asep. (radi saputro)



Post Date : 18 September 2010