|
CIREBON, (PR). Tempat pembuangan akhir (TPA) sampah Kopiluhur Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon terancam longsor. Tumpukan sampah di TPA milik Pemkot Cirebon itu terus menggunung karena pemkot belum melaksanakan metode pembuangan sampah yang sesuai dengan ketentuan analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) yang dimiliki TPA Kopiluhur. Padahal, amdal tersebut telah dibuat sejak satu tahun yang lalu. Menurut anggota tim Amdal Kota Cirebon, Yoyon Suharyono, dalam amdalnya jelas-jelas menyebutkan metode pembuangan sampah yang ditetapkan yakni sanitary landfill. Namun, kenyataannya hingga kini pembuangan sampah tetap open dumping. TPA Kopiluhur sewaktu-waktu bisa mengalami longsor seperti TPA Leuwigajah jika metode open dumping terus dipakai, kata Yoyon saat dihubungi melalui telefon selulernya, Minggu (18/6). Yoyon mengatakan, seharusnya pemkot segera melakukan langkah-langkah nyata untuk mengantisipasi ancaman longsor tersebut. Jangan sampai kejadian mengerikan di Leuwigajah harus terulang di Kota Cirebon. Indikasi ke arah ancaman itu sangat jelas, di TPA Kopilihur sering timbul kebakaran dari gas-gas yang dihasilkan sampah. Bahkan, kebakaran dalam skala kecil di TPA tersebut hingga saat ini masih terus berlangsung dan tidak dapat dipadamkan, ujarnya. Selain ancaman longsor, sistem open dumping juga telah menimbulkan berbagai keluhan dari warga dari mulai penyakit sampai bau dan pencemaran sejumlah sungai akibat air lindi yang dihasilkan sampah di TPA Kopiluhur. Yang pasti, sampah yang menggunung banyak mengundang lalat dan tikus yang menjadi pembawa berbagai penyakit, katanya. Penyesalan atas sistem open dumping yang dipakai TPA Kopiluhur juga datang dari anggota Komisi C DPRD Kota Cirebon, Khaerudin. Selain berbahaya, selama ini warga pun mengeluhkan air lindi yang selalu merembes ke sumur warga dan mengakibatkan penyakit gatal-gatal pada kulit. Khaerudin mengakui, metode pembuangan sampah sanitary landfill memang akan lebih mahal jika dibandingkan metode open dumping. Namun, APBD Kota Cirebon sebenarnya mampu membiayainya. Kalau memang pemkot beriktikad baik untuk menggunakan sanitary landfill, tidak ada yang tidak bisa dibiayai. Karena itu, kami meminta keseriusan DKP Kota Cirebon (Dinas Kebersihan dan Pertamanan), ujar Khaerudin. (A-92) Post Date : 19 Juni 2006 |